MEDAN, PAB– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH., memimpin Rapat Koordinasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) di Sumatera Utara.
Rakor bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan itu digelar di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/09/2026).
Rapat dilakukan untuk inventarisasi dan deteksi dini Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan P3-TGAI di Sumut.
Kajati Sumut mengatakan pihaknya terus melakukan langkah strategis dengan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk memantau progres pembangunan, sesuai amanat Undang-Undang Kejaksaan tentang peran aktif dalam mendukung kondusifitas pembangunan nasional.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum. Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat. Kita kawal agar tepat waktu, tepat mutu dan anggarannya diserap sesuai aturan,” tegas Muhibuddin.
Rakor tersebut dihadiri Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran, Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto, Kasi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumut.