MEDAN, PAB - Aliansi Suara Mahasiswa dan Rakyat (ASMARA) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pajak Tavip, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Informasi yang diterima ASMARA dari masyarakat menyebut adanya dugaan keberadaan lokasi yang oleh masyarakat disebut sebagai "barak narkoba" serta dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dalam informasi yang diterima, turut disebut seseorang berinisial AS yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
ASMARA menegaskan bahwa penyebutan inisial tersebut bukan merupakan kesimpulan mengenai keterlibatan atau kesalahan seseorang. Informasi tersebut, menurut ASMARA, harus terlebih dahulu diverifikasi melalui mekanisme penegakan hukum dan pembuktian yang sah.
"Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Informasi yang kami terima dari masyarakat harus diuji dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Kalau memang tidak benar, tentu harus diluruskan. Tetapi apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkotika, maka aparat harus mengambil tindakan sesuai hukum," ujar Koordinator ASMARA, Maulana.
ASMARA menilai dugaan peredaran narkotika merupakan persoalan serius karena tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap keamanan masyarakat dan generasi muda.
Karena itu, ASMARA mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penanganan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Binjai, khususnya di Kecamatan Binjai Kota. ASMARA meminta Polres Binjai segera melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan untuk memverifikasi informasi masyarakat tersebut.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana dan bukti yang cukup, ASMARA meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ASMARA juga meminta Kapolres Binjai melakukan evaluasi terhadap jajaran terkait, khususnya dalam menerima, menindaklanjuti, dan merespons informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Pajak Tavip.
Tidak hanya kepada Polres Binjai, ASMARA juga meminta Kapolda Sumatera Utara memberikan perhatian dan melakukan evaluasi objektif terhadap penanganan persoalan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai apabila terdapat laporan atau informasi masyarakat yang belum mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya.
"Kritik kami bukan ditujukan untuk menyerang institusi Kepolisian. Justru kami ingin mendorong agar aparat semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap informasi masyarakat. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja serius aparat dan partisipasi masyarakat," tegasnya.
Menurut ASMARA, informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan apakah informasi tersebut memiliki dasar yang dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
ASMARA juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika untuk menyampaikannya melalui saluran resmi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.