Kebakaran Hanguskan Rumah Pedagang Cabai di Medan Marelan, Kerugian Capai Rp50 Juta

Minggu, 27 September 2026 | 13:31:39 WIB

MEDAN MARELAN, PAB - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga berkonstruksi semi permanen di Jalan Samudra / Jalan Inspeksi, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Sabtu malam (26/09/2026) sekitar pukul 23.15 WIB.

Rumah tersebut diketahui milik Roslina Br Silitonga (42), yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cabai di Pajak Uka.

Kobaran api yang cepat membesar di tengah malam sempat memicu kepanikan warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah untuk memberikan pertolongan darurat.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Erikson Siregar, terdengar suara ledakan dan api pertama kali terlihat membesar dari bagian dalam bangunan semi permanen tersebut.

"Kejadiannya sangat cepat. Warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk mencegah api merambat ke bangunan tetangga," ujar Erikson.

Lurah Terjun A. Zukri Alrasyid, S.Sos., M.I.P., bersama Kepling Lingkungan 22 Sukardi yang langsung turun ke lokasi kejadian bersama unsur aparat TNI dan petugas Pemadam Kebakaran, membenarkan peristiwa tersebut.

Lurah Terjun menyebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun, seluruh barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan.

"Dari informasi warga, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, seluruh barang berharga milik Roslina Br Silitonga tidak berhasil diselamatkan dan tidak ada korban luka bakar," ujarnya.

Berdasarkan pendataan awal di lapangan, bangunan rumah beserta sebagian besar harta benda milik korban hangus terbakar. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti timbulnya api yang menghanguskan kediaman pedagang cabai tersebut.

Terkini