Aktivitas Perjudian Jenis Samkwan, Mesin Ikan dan Slot di Eks Sky Garden Binjai masih Eksis, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Rabu, 09 September 2026 | 10:05:56 WIB
Ilustrasi

MEDAN, PAB – Praktik dugaan perjudian jenis Samkwan, mesin ikan, dan slot disebut beroperasi di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Aktivitas yang disebut berlangsung sejak lebih dari sepekan itu diduga mulai ramai pada sore hingga malam hari.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, permainan Samkwan tersebut diduga masih berlangsung di kawasan eks Sky Garden.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan maupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.


Dalam informasi yang beredar, nama "Atheam" juga disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas tersebut.

Kendati demikian, dugaan tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.


Menanggapi informasi mengenai dugaan perjudian tersebut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvyn Simanjuntak, SH,  ketika dikonfirmasi tim media ini melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polrestabes Medan terkait kebenaran adanya praktik perjudian di lokasi dimaksud.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penelusuran dan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Terkini