DELI SERDANG, PAB– Maraknya dugaan praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan merek AB di sejumlah wilayah Kabupaten Deli Serdang kembali menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi permainan masih beroperasi secara bebas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan penindakan aparat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas judi tembak ikan diduga terdapat di banyak lokasi. Di antaranya Warung Sawo Desa Telun Kenas, Kec. STM Hilir yang disebut tidak jauh dari Polsek Telun Kenas. Lalu Jl. Bakaran Batu dan sekitar Rumah Doyok, Tanjung Morawa, serta sekitar Kedai Kasran, Biru-Biru.
Penyebaran dugaan lokasi lainnya juga disebut hingga ke Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru-Biru, Jalan Gabungan, Namorambe, Terminal Namolandor, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah hingga Kec. Pagar Merbau.
“Judi tembak ikan merek AB disebut menguasai sejumlah kawasan di Kabupaten Deli Serdang dan diduga kuat dikelola oleh seseorang berinisial Handoko,” ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu 5/9 malam.
Narasumber juga menyebut sejumlah lokasi diduga dapat beroperasi hingga 24 jam.
Jika informasi tersebut benar, tentu ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolresta Deli Serdang AKBP Hendria Lesmana pun disorot. Muncul pertanyaan apakah jajaran tidak mengetahui keberadaan lokasi-lokasi tersebut, atau justru belum bertindak karena menunggu laporan masyarakat.
Beredar pula kabar di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut. Namun hal ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai hukum.
Publik juga menunggu langkah konkret Polresta Deli Serdang. "Jika memang ditemukan praktik perjudian, kami minta aparat tidak hanya menindak pemain di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pihak yang diduga menjadi pengelola, pemodal, maupun pihak yang memberikan perlindungan," tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya lokasi judi tembak ikan tersebut.