MEDAN, PAB– Warga Lingkungan 19, 20, dan 21 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, kembali menyuarakan kekhawatiran terhadap operasional PT Pertamina Labuhan Deli atau Fuel Terminal Medan. Masyarakat mendesak Direktur Utama Pertamina untuk peduli terhadap keselamatan warga yang tinggal tepat di samping tembok terminal BBM.
Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan warga yang digelar Kamis (30/7/2026) pukul 17.00 WIB di Lingkungan 21 Pekan Labuhan.
Keresahan warga diungkap langsung dalam pertemuan tersebut. Aroma bahan bakar yang menyengat setiap hari dan potensi kebakaran menjadi kekhawatiran utama.
"Khawatir terjadi kebakaran terus menghantui perasaan kami. Aroma BBM yang mengganggu pernafasan setiap hari kami rasakan. Dirut Pertamina harusnya peduli dengan apa yang kami khawatirkan. Nanti kalau masyarakat ribut kami disalahkan, tapi sampai sekarang tidak ada solusinya," keluh salah seorang ibu dalam pertemuan warga.
Sebelumnya, pihak Pertamina Labuhan Deli dan perwakilan masyarakat yang didominasi kaum perempuan telah beberapa kali menggelar pertemuan untuk mencari solusi.
Dalam pertemuan itu, warga mengajukan dua opsi: Pertamina memindahkan lokasi terminal atau membebaskan lahan milik masyarakat yang berdampingan dengan tembok Pertamina.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat mengajukan permohonan pembebasan lahan. Bahkan pengukuran lahan juga telah dilakukan pihak Pertamina.
Namun proses tersebut diduga terhenti.
"Diduga kuat muncul pihak-pihak yang sengaja melemahkan permohonan masyarakat tersebut, sehingga proses pembebasan lahan masyarakat yang berdampingan dengan tembok Pertamina berhenti. Alasannya surat tanah dan harga," ungkap warga.
"Kalau soal harga dan surat tanah bisa dinegosiasikan, tapi janganlah kami dimentahkan. Harusnya masyarakat itu didukung demi keselamatan jiwa kami yang terus terancam," lanjut warga yang juga menyinggung pihak Kelurahan.
Masyarakat Pekan Labuhan bertekad akan terus melakukan protes kepada Pertamina Labuhan Deli hingga ada kepastian.
Mereka meminta pihak Pertamina memberikan garansi terkait kenyamanan dan keamanan jiwa warga atas risiko kebakaran serta gangguan aroma BBM yang berdampak pada kesehatan pernafasan.