Medan, PAB---
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) sukses menggelar kegiatan Dialog Publik dan penyerahan bantuan sosial kepada anak yatim dan piatu pada acara berbuka puasa bersama Ramadhan 1447 H, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan dialog publik sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini mengangkat tema “Transparansi Proses Hukum Terhadap Publik dalam Penerapan Tindak Pidana Korupsi oleh Aparat Penegak Hukum.” Dialog publik tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi terbuka antara masyarakat, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai elemen lainnya mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penanganan kasus korupsi.
Koordinator KAMAK, Azmi Hadly mengatakan kegiatan merupakan bagian peran serta masyarakat dalam memberi kontribusi edukasi pemahaman hukum sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
Menurut Azmi, transparansi dalam proses hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Dengan adanya dialog ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai mekanisme penanganan perkara korupsi serta peran masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Melalui dialog publik ini, kita ingin membuka ruang diskusi antara masyarakat dan para pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum agar proses penanganan kasus korupsi dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selain dialog publik, kegiatan ini dirangkai dengan acara berbuka puasa bersama dan berbagi rezeki dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sarana mempererat silaturahmi antara aktivis antikorupsi, tokoh masyarakat, Pers serta berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi.
Azmi berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah bersama dalam mendorong sistem penegakan hukum yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan memperdalam pemahaman hukum dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
" Sebagai bentuk keperdulian sesama, kita juga menyalurkan bantuan berupa pemberian bingkisan dan berbagi rezeki kepada anak yatim dan piatu bersama masyarakat" imbuh Azmi.