KABANJAHE, PAB -----
Keresahan warga Simantek Kuta Doulu Kabupaten Tanah Karo terkait belum diamankannya satu pelaku pengancaman dengan Senjata Api (Senpi) inisial JS tampaknya mulai memuncak. sebagaimana hal itu terlihat saat warga mendatangi Mako Polres Tanah Karo, Selasa (24/2/2026).
Didampingi tokoh masyarakat dan tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPKN-Tipikor, puluhan warga bersuara mendesak Kepolisian segera meringkus JS yang sudah berstatus DPO.
Kedatangan rombongan yang dipimpin korban pengancaman Senpi, Sopan Purba ini diterima langsung oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, M.H, M.Si, di ruang media Centre Polres Karo.
Dalam pertemuan tersebut, Sopan Purba mengungkapkan fakta mengejutkan. la mengaku telah diancam pelaku JS di tempat umum area retribusi pemandian air panas Doulu, disaksikan warga setempat, wartawan dan petugas kepolisian yang sedang berada dilokasi kejadian perkara.
"Saya diancam menggunakan benda diduga senpi oleh JS. Kejadian itu disaksikan banyak orang. Kami sudah lapor ke Polsek Berastagi dan sekarang ditarik ke Polres. Kami mohon Pak Kapolres, tangkap pelakunya! Apalagi JS ini kabarnya buron kasus penikaman anggota polisi, kenapa masih bebas berkeliaran?" ujar Sopan Purba dengan nada bergetar penuh harap.
Warga lain, Amri Ginting menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari nominal pengutipan retribusi wisata air panas.
Amri Ginting meminta Kapolres Karo tidak hanya mengusut pengancaman, tetapi juga membantu menengahi konflik pengelolaan di desa tersebut agar tidak memakan korban jiwa.
Menanggapi keluhan dan desakan penangkapan terhadap JS, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho mengatakan akan segera ditindaklanjuti.
"Mengenai dugaan pengancaman yang dialami Bapak Sopan Purba, saya pastikan kasus ini segera ditindaklanjuti. Jika benar ada tindakan pengancaman, apalagi menggunakan benda diduga senjata api, maka akan langsung kami proses secara hukum," tegas AKBP Pebriandi.
Terkait konflik retribusi wisata pemandian air panas Doulu, Pebriandi menyarankan warga menempuh jalur administratif ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.
Sebelumnya, peristiwa pengancaman dengan menggunakan Senjata Api oleh pelaku JS dilatar belakangi aksi keberatan warga pengelola lokasi wisata alam pemandian air panas Doulu atas besaran setoran retribusi yang dibebankan kepada pengelola.
Korban, Sopan Purba mengungkap adanya Indikasi korupsi atas kenaikan nilai anggaran setoran retribusi ke Dinas Budporapar yang awalnya sebesar Rp.250 juta pertahun menjadi Rp.350 juta.
Akibatnya, Sopar dihampiri pelaku JS dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) disaksikan warga dan petugas.