Kejatisu Raih Penghargaan Atas Partisipasi Aktif dalam Kompetisi Satuan Kerja Ber-AKHLAK Tahun 2025 Dari Jaksa Agung Republik Indonesia

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:57:59 WIB

Medan, PAB---- 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dianugerahi penghargaan dan apresiasi sebagai peringkat ke-III satuan kerja (Satker) kompetisi berAKHLAK tahun 2025 yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.Asep N Mulyana diwakili Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Prof Dr Rudi Margono dan diterima langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Jakarta pada hari Rabu 17/12/25.

Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan kepada Kejati Sumut karena dinilai telah aktif berpartisipasi dalam kompetisi satuan kerja “berAKHLAK” yang menjadi jargon atau motto pelayanan publik satuan kerja sebagaimana pedoman pelayanan yang dituangkan dalam “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif dan Kolaboratif)”.

Selain Kejati Sumatera Utara, penghargaan kompetisi berAKHLAK juga diberikan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Karo dan Kejaksaan Negeri Belawan juga turut menerima penghargaan sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebasa dari Korupsi), dimana capaian ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara melalui Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia setelah melalui seleksi dan penilaian internal Kejakaan, Komisi Kejaksaan hingga Kementerian).

Setelah penganugerahaan penghargaan, Kajati Sumut mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian jajaran Kejati Sumatera Utara, Kejari Nias Selatan, Kejari Karo dan Kejari Belawan.

*“Saya selaku Kajati Sumut patut berbangga dan bersyukur atas capaian dan prestasi yang diberikan kepada kami, ini penghargaan kepada seluruh jajaran secara kelembagaan atas upaya dan usaha keras jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara keseluruhan, saya berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan dan semangat bekerja khususnya kepada jajaran yang telah berhasil meraih penghargaan serta dapat menjadi contoh bagi satuan kerja yang saat ini sedang berjuang meraih predikat WBK”* ujar Kajati Sumut.

Ditambahkan Kajati, Kejati Sumatera Utara dan jajaran kiranya dapat betul mengimplementasikan jargon atau motto yang terkandung dalam Trapsila Adhyaksa Berakhlak dimana salah satu point penting disana adalah “Orientasi Pelayanan” yang artinya kita harus mewujudkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, humanis dan profesional, ungkapnya. 

Terkini