SERDANG BEDAGAI, PAB– Polsek Pantai Cermin bersama Kantor Urusan Agama (KUA) dan BKKBN menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bagi siswa-siswi tingkat akhir SMA Negeri 1 Pantai Cermin, Rabu (12/11/2025). Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, BKKBN, serta Polsek Pantai Cermin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta Polsek Pantai Cermin IPDA Brimen, S.H., M.H., Kepala Sekolah Ahmad Husein, S.Pd., M.Si., perwakilan KUA Pantai Cermin, perwakilan BKKBN, Bhabinkamtibmas AIPDA Yoesri Gumanti, S.H., para guru, serta seluruh siswa kelas akhir.
Dalam penyampaiannya, IPDA Brimen, mewakili Kapolsek AKP Frido Manik, menekankan pentingnya pemahaman mengenai UU Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk konsekuensi hukum dan sosial bagi pelanggarannya. Ia juga memaparkan berbagai bentuk kenakalan remaja, mengingatkan siswa untuk tidak melakukan bullying, menjauhi narkoba, serta tertib berlalu lintas saat berkendara.
Sementara itu, Ratna Sari dan Rina Handayani selaku penyuluh dari Kementerian Agama dan BKKBN memberikan materi terkait kesehatan reproduksi, program Keluarga Berencana (KB), serta aturan dan batas usia pernikahan. Keduanya juga menjelaskan bahaya dan dampak negatif pernikahan dini terhadap masa depan pelajar.
Kegiatan berlangsung lancar dan komunikatif, ditandai dengan dialog interaktif serta antusiasme peserta. Melalui penyuluhan ini diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mampu melindungi generasi muda dari berbagai tindakan maupun perilaku yang merugikan.