Diskotik Bluestar Di Police Line Polda Sumut, Ditemukan Banyak Bekas Narkoba

Ahad, 27 Juli 2025 | 17:22:11 WIB

BINJAI,(PAB)---- | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (27/7/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Razia dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak SIK dan beberapa petinggi dari Kodam I Bukit Barisan.

Tim gabungan TNI – Polri berhasil mengamankan 231 botol minuman beralkohol dan 2 orang pelaku dengan mengajak masing-masing salah satunya seorang pelayan berinisial RZ diduga sebagai manajer manajemen yang menjual obat-obatan, sedangkan inisial KP sebagai pengawas.

 

Calvin menjelaskan, dilokasi terdapat 5 pintu yang setip pintu ada pengawasnya, menariknya lagi ada satu ruangan berbentuk loket didalamnya, di temukan banyak sekali bekas-bekas jenis sabu – sabu.

“Kita akan mendalami bekas sabu-sabu tersebut karena, terdapat kode-kode dan harga,” tandasnya.

Diketahui, pada saat pengerebekan aparat penegak hukum sempat mengalami perlawanan dari pihak pengawas, sehingga dilakukan upaya lanjutan dengan menambah personil gabungan senjata lengkap, bentuk negara hadir guna anggota peredaran narkotika.

Adapun langkah-langkah yang diambil setelah penggeledahan Calvin melakukan tindakan, yakni garis polisi atau penerimaan bangunan guna mengamankan status quo pada bangunan.


Lalu, pada bagian belakang bangunan terdapat barak/lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan dilakukan pengrusakan terhadap gubuk guna memberikan efek jera kepada pemilik dan meminimalisir terjadinya kembali peredaran tindak pidana narkotika.

(ST)

Terkini