LANGKAT,(PAB)----
Keberadaan Gudang kencing minyak CPO di Hinai, tepatnya di Jalan Lintas Tanjung Pura, pasar V I Kel. Kebun Lada Kec. Hinai Kab. Langkat, tampaknya beroperasi tanpa tersentuh hukum meskipun sudah berjalan lama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, lokasi gudang tersebut Dibackingi oknum TNI inisial RS.
Keterangan warga setempat sebut saja namanya pak Sarbudin meyebutkan bahwa keberadaan gudang penimbunan CPO ini merupakan kegiatan Ilegal dengan modus operandi pembelian dan praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang penampung CPO Ilegal tersebut.
Dan gudang penimbunan diinformasikan sebagai tempat "Kencing" minyak CPO untuk ditimbun lalu dijual kembali oleh oknum berseragam loreng itu.
Kegiatan ini diduga melibatkan oknum aparat kepolisian dengan dugaan adanya setoran sehingga kegiatan dapat berlangsung selama 24 jam setiap hari.
"Kami sebagai Masyarakat sekitar merasa resah dan terganggu dengan kegiatan ilegal tersebut," ujarya kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025)..
Warga sekitar meminta Kapolda Sumut untuk menindak tegas keberadaan gudang penimbunan CPO curian tersebut.
"Penindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menutup gudang dan menangkap pelaku sangat diharapkan warga sekaligus secara tanggung jawab aparat dalam melakukan Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut" Imbuh Udin.