Dumai,(PAB) ----
?4 Tahun menderita Tampa ada kejelasan yang pasti bagi Andi Setiawan, bersama Fap Tekal datang bersama anggota lainya Fap Tekal mendatangi kantor Kejaksaan Kota Dumai beralamatkan di Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Senin 26 Mei 2025.
Setelah sampai di depan Gerbang pintu masuk kantor kejaksaan Fap Tekal di sambut baik kasi pidsus Daniel Tobing SH.dan di dampingi Polsek Dumai Timur Kompol A Rahman.S.H,M, dan menjelang beberapa menit Fap Tekal langsung melakukan Sedikit orasi penyampaian dari Ketua Fap Tekal ngah Nandar dan penyampaian beberapa poin dari Andi Setiawan.
?Setelah orasi berjalan kurang lebih setengah jam,kesepakatan antara Fap Tekal dan Kasi Pidsus beserta Polsek Dumai Timur sepakat untuk melanjutkan pembicaraan di tingkat satu salah satu ruangan di kantor kejaksaan.
?Setelah berada di ruangan, Kasi Pidsus menjelaskan kepada Polsek Dumai Timur dan Andi Setiawan dan yang hadir di ruangan tersebut salah satunya dari perwakilan dari Fap Tekal,terkait dengan perkara ini tetap masih berjalan sampai saat ini,ucap "Kasi Daniel Tobing
?Setelah penjelasan dari Kasi Pidsus," Agus Setiawan menyayangkan lambatnya perkara yang melibatkan Namanya yang dimulai dari Tahun 2021sampai 2025 dan Tahun 2023 hadir di kejaksaan Provinsi sampai saat ini belum ada kejelasan. kenapa setelah di adakan aksi demo baru di respon dan saya bertanya selama ini apakah perkara ini masih lanjut atau di hentikan, ucap "Andi Setiawan.
Elywati