LANGSA I PAB I- Proyek dengan pagu anggaran miliaran rupiah pada RSUD Langsa terindikasi sangat tertutup dan luput dari pantauan publik dalam pengerjaannya, demikian amatan sejumlah awak media yang dilakukan pada Jum'at (30/8/2024), hari ini.
Proyek miliaran sebagaimana yang tertara pada papan plang proyek, kegiatan tersebut merupakan proyek dibawah pengawasan Dinkes Langsa, pada papan plang proyek juga tertulis besaran pagu anggaran yaitu sebesar Rp 5.853.526.162,- rupiah.
Proyek penambahan ruang rawat inap kelas 1 RSUD Langsa yang terindikasi sangat tertutup itu, nomor kontrak 18/SP/Dinkes-Lgs/VII/2024, sementara kontraktor pelaksana atas nama CV Atlantik.
Selanjutnya sebagai Konsultan perencana CV. Yufanka Kreasi Group, Konsultan Pengawas CV. Citra Consultant, tanggal mulai 18 Juli 2024, waktu pelaksanaan 150 hari kalender, sumber dana DAK tahun anggaran 2024.
Selain proyek penambahan ruang rawat inap, dari amatan juga terlihat adanya proyek lain yang juga terindikasi dikerjakan sangat tertutup yaitu proyek rehabilitasi ruang KAWAT Kelas Inap KUB, yang dikerjakan kontraktor CV. Restu Mamak Berkah.
Kemudian sebagai Consultant Perencana CV. Yufanka Kreasi Group, Konsultan pengawas atas nama CV. Aqshena Engineering, tanggal mulai 1 Agustus 2024, waktu pelaksanaan 90 hari kalender, sumber dana APBK tahun anggaran 2024.
Disisi lain dari amatan juga terlihat adanya tulisan larangan masuk kelokasi proyek kecuali pekerja yang hal itu tertulis pada Binner/spanduk lengkap dengan Pasal larangan, terkait hal ini maka layak dinilai proyek tersebut sangat tertutup kepada publik, padahal anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat.
Hingga berita ini dibuat, rekanan pelaksana proyek belum terkonfirmasi oleh awak media guna konfirmasi lebih lanjut terkait proyek yang merupakan sarana layanan umum tersebut, demikian amatan. (B.01)