KURSI PANAS KETUA DPRD KABUPATEN SAMBAS JERUK MAKAN JERUK??

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:33:12 WIB

SAMBAS (PAB --  Komposisi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas periode 2019-2024 didominasi dari Partai GERINDRA sebanyak 7 Kursi, melampaui raihan kursi sejumlah Partai Politik lainnya.

Berdasarkan statistik, tingkat partisipasi pemilih dalam kontestasi Pemilu 2024 lalu, Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat bagian Utara yang terdiri dari 19 Kecamatan ini cenderung meningkat dari tahun 2019 menjadi 74,68%..

Jelang pengukuhan kursi panas Ketua DPRD Kabupaten Sambas periode 2024-2029 yang dijadualkan bakal digelar 9 September mendatang. Masing-masing 45 anggota terpilih berasal dari 11 partai politik itu dipastikan akan melakukan lobi-lobi demi menduduki posisi sesuai kebutuhan partainya.

*Begitupun optimisme anggota DPRD asal GERINDRA Aan,* asal daerah pemilihan (Dapil) 6 dengan raihan suara sah 5.214, mengungguli rekannya petahana secara matematik cukup beralasan, Abu Bakar, S.Pd.I. Ketua DPRD periode 2019-2024 hanya mampu meraup suara lebih kecil sebanyak 4.754.

Mengetahui selisih suara jauh mengungguli Abu Bakar, S.Pd.I. posisi Anno untuk merebut kursi panas sebagai Ketua, menurut seorang anggota dari partai sama di Pontianak berinisial Mul, hal itu dianggapnya tidak memerlukan kerja keras lagi, entah apa maksud dari pendapatnya di tengah merebak isue rivalitas itu justru berhebus semakin keras.

Secara matematika, meskipun berasal dari partai dan dapil sama, Abu Bakar, S.Pd.I sang petahana, berpotensi bakal tergusur tergantikan oleh rekan separtainya Aan.

Dari raihan suara lebih unggul secara signifikan terpaut 460 suara sah Anno berpeluang menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Sambas 2024-2029.

Menyadari situasi kerawanan pasca perhelatan Pemilu Februari lalu, Abu Bakar, S.Pd.I jauh-jauh hari menghimbau masyarakat mempererat tali silaturahmi dan menghindari perpecahan.

Dengan demikian, dari perolehan suara mayoritas Partai Gerakan Indonesia Raya dengan raihan 8 kursi mengungguli kontestan lainnya ini hampir dipastikan akan tetap memimpin Gedung DPRD Kab.Sambas ke depan.

Lalu tentang siapa figur yang akan menduduki kursi panas Ketua DPRD Kab.Sambas periode 2024-2029 sebenarnya, disamping isue internal tak sedap partainya Prabowo Subianto itu (Presiden RI terpilih-Red). Figur Pemenang yang bakal menduduki kursi panas Ketua DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 adalah seorang kader terbaik partai, _berkomitmen, memiliki itegritas, juga *pendidikan*_ politik memadai, akan ditentukan pada 9 September 2024 mendatang.
(Ted)

Terkini