DUMAI, (PAB) ----
Agar arah pembangunan infrastruktur, fisik dan investasi berjalan baik, perlu adanya perencanaan yang yang tertata rapi.
Mengingat hal itu, Dinas Pertanahan Tata Ruang (Dispetaru) Dumai adakan "Rapat Koordinasi Teknis Laporan Pendahuluan dan Fokus Group Discussion (FGD ) Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah (RTRW), Kamis (15/8/2024).
Kadis Petaru Faridz Mufarizal, ST., M.Ip., katakan bahwa RTRW Dumai sudah berjalan selama 5 Tahun sejak ditetapkan atau sudah berjalan dalam 1 (kali) dalam
periode 5 (lima) tahunan. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap RTRW Dumai, melihat dinamika pembangunan berjalan cepat mengikuti perkembangan kawasan searah Proyek Strategis Nasional (PSN), Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
Dipaparkan Kadis Faridz Mufarizal, maksud diadakannya giat saat itu adalah untuk menyiapkan bahan untuk menilai dan menganalisa RTRW Kota Dumai dengan kondisi dan peraturan terbaru agar dapat dimanfaatkan dalam proses pemanfaatan ruang. Tujuan diadakannya acara adalah untuk membantu Pemko Dumai dalam penyusunan pengajuan Peninjauan Kembali.
"Tersedianya Dokumen Kajian Peninjauan
Kembali RTRW Kota Dumai yang menjadi
dasar Pengajuan Peninjauan Kembali
RTRW Dumai kepada Menteri
ATR/BPN; tersedianya Evaluasi Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dumai Tahun 2019-2039 dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; tersedianya sumber data citra untuk proses Peta Dasar RTRW Dumai; dan terlaksananya FGD untuk menjaring
masukan bagi penyusunan Peninjauan
Kembali RTRW Dumai merupakan sasaran FGD saat ini ", tandas Kadis Faridz Mufarizal diwakili Ketua Panitia acara, Kabid Tata Ruang Yusa Afriza di salah satu ballroom hotel bilangan Jl Sudirman.
Walikota H Paisal, SKM., MARS., katakan peninjauan RTRW ini sangat perlu sekali dilakukan untuk keberlangsungan pembangunan.
"Jalan Parit Kitang Kecamatan Sungai Sembilan tinggal menunggu rekomendasi pembangunan. Semua perijinan telah clear", kata Paisal.
Disampaikan Paisal, FGD juga merupakan start awal perencanaan penanggulangan banjir. Lewat FGD bisa menghasilkan ketetapan penataan instalasi listrik agar instalasi listrik tidak lagi berada di atas tiang tapi tertanam di bawah tanah.
"Pembangunan Kota Dumai kedepannya akan fokus ke Kawasan Industri Silinsing (KIS), meliputi Kecamatan Bukit Kapur dan Medang Kampai. Kalau RTRW baik maka pembangunan akan baik", ujar Paisal mengakhiri.
Dalam giat FGD, peserta terdiri dari asosiasi, pelaku usaha, OPD Pemko Dumai dan OPD Provinsi terkait, pihak kecamatan, dan perwakilan 3 BUMD milik Pemko.
(Eliwaty/ril)