Ada Apa Dengan Proyek Renovasi Hotel Patra Parapat Rp 9 M?

Rabu, 31 Juli 2024 | 22:46:24 WIB

SIMALUNGUN, (PAB)----

Proyek renovasi Hotel Patra Parapat dengan biaya Rp 9 miliyar mengundang banyak tanya. Soalnya sesuai informasi yang diperoleh bahwa pengerjaaannya dimulai sejak Desember 2022, dan sempat mangkrak hingga Maret 2023, namun pengerjaannya berlanjut hingga Juni 2024.

Hal tersebut diakui oleh salah seorang pengelola Hotel Patra Parapat, Ari Aseng saat ditemui di lokasi seraya mengatakan bahwa pekerjaan sudah selesai 100 persen walau masih ada pekerjaan tambahan berupa perbaikan-perbaikan pada bagian dalam kamar hotel.

Sementara info yang diperoleh dan hasil pantauan, Rabu (31/7/2024) bahwa pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak, pekerjaan yang seharusnya dikerjakan PT Alteknes Siatolu Jaya, namun disubkonkan ke perusahaan lain.

Salah seorang sumber yang belum bersedia identitasnya dipublikasi mengatakan bahwa proyek yang bersumber dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini seharusnya tidak boleh disubkontrakkan.

Namun menurut sumber, hal tersebut dilakukan PT Alteknes karena telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak Hotel karena sempat terhentinya kegiatan sekitar tiga bulan hingga Maret 2023.

Lebih lanjut dikatakan sumber, diduga ada persekongkolan antara PT Alteknes dengan pihak Hotel, karena walau pengerjaan dilanjutkan oleh rekanan lain, namun pembayaran tetap berurusan dengan PT Alteknes Siatolu Jaya.

“Setahu saya, walau pengerjaan dilanjutkan rekanan lain namun pembayaran tetap berurusan dengan PT Alteknes,” ujar sumber.

Menurut sumber, kalaupun secara admistrasi pengerjaan renovasi tersebut masih atas nama PT Alteknes, maka harus dipertanyakan alasan pihak hotel hingga memberikan perpanjangan waktu pengerjaan dari Desember 2022 hingga Juni 2024.

Sementara Manager Hotel Patra Parapat Bambang, tidak bersedia memberikan tanggapan ketika dicoba dikonfirmasi. Bambang mengatakan bahwa terkait informasi yang harus diberikan ke Media bukan wewenangnya, karena harus terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Patra pusat.

“Maaf ya, terkait informasi untuk media bukan wewenang saya, karena harus terlebih dahulu koordinasi dengan pihak Patra pusat,” ujar Bambang. (MS/Red)

Terkini