Berada Sekitar Lingkungan Pendidikan Religi, APH Diminta Periksa Ijin THM Evo Star

Kamis, 20 Juni 2024 | 19:58:44 WIB

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Tidak dapat dipungkiri terkait keberadaan tempat-tempat hiburan saat ini merupakan sebuah kebutuhan masyarakat yang dinilai bisa menjadi relaksasi atas kepenatan dari beban pekerjaan dan atau sebagai sarana rekreasi buat keluarga.

Demikian dikatakan seorang praktisi hukum Roy Simangunsong, SH, Kamis (20/6/2024) saat diminta tanggapannya terkait polemik keberadaan dan pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) Evo Star.

Roy Simangungsong yang juga mewakili masyarakat sekitar merasa keberatan atas keberadaan THM Evo Star.

Menurutnya beroperasinya THM di tengah masyarakat yang juga berada di lingkungan dunia pendidikan yang religi sangat meresahkan karena dapat menggangu ketertiban, kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

“Keberadaan THM Evo Star ini sangat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar ini, dimana kita ketahui THM pasti menyajikan sesuatu yang berdampak negatif. Belum lagi dekat dengan lingkungan pendidikan,” sebut Roy Simangungsung.

Roy dengan tegas menyampaikan dengan tegas menolak beroperasinya THM Evo Star dan meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa terkait ijin THM Evo Star.

“Untuk itu kami tegaskan, kami sebagai warga sekitar, menolak keberadaan Evo Star dan meminta APH untuk memeriksa ijin THM Evo Star,” tegasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Pimpinan Yayasan Pendidikan Advent Dr. Sedia Simbolon, MAN menyatakan bahwa sejak awal pihaknya dengan tegas menolak berdirinya/beroperasinya THM Evo Star.

Ia menyampaikan, pihaknya secara resmi sudah menyurati Pemko Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar dan memasang spanduk penolakan beroperasinya THM Evo Star di lingkungan kampus.

“Sejak awal Yayasan Pendidikan Advent menolak dengan tegas rencana berdirinya THM Evo Star, secara resmi surat penolakan sudah dilayangkan ke Pemko Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar, spanduk penolakan sampai saat ini terpampang di depan Kampus,” terang S. Simbolon. (MS/Red)

Terkini