Dituding Paksa ASN Jadi Tim Medsos Bupati, Ini Bantahan Pemkab Simalungun

Rabu, 10 April 2024 | 22:06:59 WIB

SIMALUNGUN, (PAB)---

Terkait dengan pemberitaan yang dirilis salah satu media online tanggal 8 April 2024 lalu, berjudul *Ribuan ASN Pemkab Simalungun Resah, Dipaksa Menjadi Tim Medsos Bupati Radiapoh H Sinaga*, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kominfo membuatkan bantahan, Rabu (10/4/2024).

Dalam bantahannya, berita yang menyebutkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun, Sumatera Utara resah. Mereka dipaksa menjadi Tim Media Sosial dalam mendukung kepentingan Radiapoh H Sinaga. Dikatakan bahwa surat Himbauan Sekda, tidak ada pemaksaan terhadap ASN Pemkab Simalungun, akan tetapi diminta kepada pimpinan perangkat daerah untuk mengarahkan ASN/Pegawai untuk berpartisipasi mendukung publikasi Kegiatan Bupati Simalungun di media sosial.

“Sampai hari ini kami belum mendapat laporan ada ASN yang merasa keberatan dengan Himbauan tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya berita yang menyebutkan pemaksaan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Esron Sinaga, sehingga terkesan mengabaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ASN selaku abdi negara dan pelayan masyarakat dalam urusan pemerintahan. Pemkab menjelaskan bahwa, tidak ada pemaksaan terhadap ASN/Pegawai untuk me-like and share akun FB yang disebut dalam surat himbauan Sekda.

Menurut Pemkab, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pemerintahan, hal itu menjadi prioritas Pemkab Simalungun, bahkan lembaga ombudsman telah menetapkan Pemkab Simalungun di peringkat 2 Sumatera dalam Pelayanan Publik.
 
Bupati Simalungun sebagai Kepala Daerah terus memantau setiap Perkembangan yang ada di Simalungun, apalagi terkait kebutuhan masyarakat termasuk layanan Publik yang belum berjalan dengan baik. Untuk itulah diharapkan Peran Serta ASN untuk terus mengikuti Akun Media Sosial Bupati agar tetap Update melihat Upaya Pemkab Simalungun yaitu Program dan Kegiatan Bupati dalam menanggapi kebutuhan masyarakat serta peningkatan layanan Publik yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga ASN diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait semua upaya Pemerintah Daerah untuk menanggapi keluhan masyarakat serta peningkatan layanan Publik yang sudah dibuat.

“Tidak ada upaya pemaksaan kepada seluruh ASN Untuk menjadi Tim Medsos Bupati, yang diharapkan dari ASN Adalah mengetahui upaya dan kegiatan Bupati dalam membangun Kabupaten Simalungun sehingga tidak salah dalam memberikan Informasi kepada masyarakat,” sebut staf Kominfo dalam bantahan Pemkab Simalungun. (MS/Red)

Terkini