Langkat,(PAB)-----
Diduga adanya data belanja fiktif di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Langkat menuai tanda tanya media atas kinerja Pemerintahan Kabupaten Langkat khususnya kinerja Kepala Dinas LH, Muhammad Harmain atas realisasi anggaran bersumber dari APBD 2023 tentang belanja insentif pemungutan retribusi jasa umum/ pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat bagi ASN.
Setelah di cek, penggunaan anggaran senilai lebih dari lima puluhan juta lebih tersebut dicurigai fiktif atau tidak di belanjakan sama sekali dengan tidak adanya pertanggungjawaban data belanja yang diperlihatkan.
Ironisnya, Kepala Dinas LH Langkat, Muhammad Harmain saat dikonfirmasi wartawan justru memberi jawaban menohok.
"itu masalah salah input bang" ujar Muhammad Harmain dihadapan anggotanya, Kamis (12/10/2023).
Meski Harmain mengatakan demikian, namun tak lanjut menjelaskan pernyataannya tersebut secara detail.
Sementara ketika di minta data revisi, Harmain enggan memberi keterangan
Dari informasi yang dihimpun awak media ada beberapa temuan dugaan penyelewengan anggaran belanja bahkan diduga atau terindikasi fiktif.
Dengan jawaban Muhaimin seperti itu, patut diduga adanya indikasi perbuatan korupsi.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam penyelenggaraan anggaran di setiap kedinasan pastinya sudah melalui sidang paripurna yang penyelenggaraannya sudah di sahkan DPRD tingkat II Kabupaten yang dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati, dan Skpd Kepala kepala dinas se Kabupaten.
.(BA)