Deli Serdang, (PAB)--Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yudi Hilmawan SE, MM diminta mengevaluasi adanya Rencana Pembangunan Sarana Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 104221 Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu.
Pasalnya, proyek tersebut terkesan dipaksakan diduga langgar SOP gagal koordinasi dan gagal survey lapangan.
"Bagaimana saya mau mau menandatangani Pelaksanaan Proyek RKB ini kalau saya tidak terlibat dalam Pengusulan", tegas Nuryati Tarigan Kepsek SD sebelah SDN 101817 senin 6/9 yang kena batunya karna dituding menghalangi Pembangunan RKB dimaksud.
Saat disambangi awak media dikantornya Nuryati menceritakan kronologis kejadian.
" Memang Sertifikat Tanah Sekolah ini tanah Pemkab Deliserdang begitu pula Proyek ini proyek pemkab tapikan semua ada prosedur dan tata kelola yang berkaitan dengan pertanggungjawaban saya pak. Ya saya nggak berani mengambil resiko", tegas Nuryati.
Lanjutnya lagi membeberkan bahwa Pihak PPK, forkopimdes dan Pemborong telah turun mengukur lahan SDN 101817 namun jika dipaksan kantin sekolah harus dibongkar atau Ruang kerjanya harus tertutup bangunan.
"Senin 4/9 setelah kami dimedia dipanggil ke dinas, saya telah memasukkan surat ke inspektorat minta petunjuk, Pak Nababan seorang Staff disana yang berhasil kami temui nyatakan tidak bisa dipaksakan", tegas Nuryati.
Menanggapi hal ini Kadisdik Deliserdang melalui Kasi Sarpras Wahyu saat dikonfirmasi melalui watshappnya selasa 5/9 tidak ada respon.
(AG)