Cegah Penggunaan Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Rutin Gelar Razia di Blok WBP

Senin, 31 Juli 2023 | 14:19:53 WIB

SIMALUNGUN, (PAB)---

Untuk mensterilkan dari penyalahgunaan narkotika dan praktek penipuan online, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar rutin melaksanakan razia di blok warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Demikian dikatakan Kalapas Robinson Perangin-angin kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (31/7/2023).

Dalam penjelasannya, Robinson menyebut bahwa razia insidentil kerap mereka lakukan ke dalam blok yang dihuni warga binaan.

"Hasil pemeriksaan, kita tidak ada menemukan yang namanya narkoba maupun warga binaan yang melakukan penipuan online menggunakan handphone," sebut Kalapas, seraya mengatakan bahwa handphone merupakan barang yang dilarang dimiliki warga binaan di dalam Lapas.

Menurut Kalapas, berbagai upaya senantiasa mereka laksanakan dalam rangka menciptakan bahwa di dalam Lapas tersebut bebas narkoba.

"Meski telah kerap rutin melaksanakan razia di dalam Lapas, namun masih ada saja berita-berita miring yang kita dengar di Lapas Narkotika ini," sebutnya dengan nada kesal.

Dalam memerangi Narkoba di Lapas, Robinson mengatakan bahkan untuk para pegawai, telah dibentuk satgas anti narkoba, kemudian kegiatan deklarasi Halinar (handphone, pungli dan narkoba) oleh seluruh pegawai.

"Kita selalu menekankan kepada para pegawai berkomitmen untuk melaksanakan komitmen deklarasi Halinar tersebut. Karena jika ada pegawai yang ketahuan, akan ada sanksi kepada petugas," ujarnya. (MS/Red)

Terkini