Nasabah KSU BMT Syariah 001 Percut Sei tuan Polisikan Pengurus Ke Polrestabes Medan

Selasa, 21 Maret 2023 | 16:07:58 WIB

Medan,(PAB)----

Salah seorang nasabah, Muhammad Guntur Margolang S.Pd (29) melaporkan pengurus Koperasi BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia ke Polisi, Pasalnya, kantor BMT Kube Sejahtera OO1 di jalan M.Yakub Lubis, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sudah tidak lagi beraktivitas alias tutup total.

Muhammad Guntur Margolang, warga Desa Bandar Setia mengaku kesal karena uang tabungannya sebanyak  Rp 51 juta tak bisa ditarik. Ia mengatakan uang yang ditabung di Koperasi Serba Usaha Syariah BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia adalah hasil jeri payahnya selama ini.

Selain dirinya,  ibunya Elly Firiana juga nasabah yang menabung uang sebanyak Rp 38 juta di BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia, dan nasabah lain sebanyak  23 orang.

Dihadapan wartawan, Guntur Margolang bersama nasabah lain sudah pernah mendatangi ketua koperasi BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia,  Sugiato. Saat itu pengurus berjanji akan mengembalikan semua uang nasabah.

“Kami para nasabah yang menabung berjumlah 23 orang membuat sebuah perjanjian tertulis di atas materai pada 21 Juli 2022 dan ditanda tangani oleh pengurus BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia, Ketua Sugiato, Sekretaris Suwitno SP, Bendahara, Dr.Mesiono S,Ag.Mpd dan Pengawas Muhyiddin. Sementara Manajer BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia atas nama Winarti enggan menanda tangani,” kata Guntur didampingi kedua orangtuanya dan beberapa nasabah BMT Kube Sejahtera OO1 kepada wartawan, Kamis (16/3/2023) di Percut Sei Tuan.

Lebih lanjut di jelaskan Guntur, dalam perjanjian tertulis itu para pengurus BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia, berjanji akan mengembalikan uang nasabah dengan jumlah Rp, 832.126.000 sampai batas 31 Desember 2023.

“Sepertinya mereka saling lempar bola saat kami meminta uang kami yang kami tabungan dikembalikan. Sebelumnya kami percaya menabung di BMT Kube Sejahtera 001 itu, karena pimpinan pengurus BMT Kube Sejahtera OO1 merupakan sosok kades Bandar Setia yaitu Sugiato,” ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, bahwa jumlah tabungan yang mereka tabungkan di BMT Kube Sejahtera OO1 bila di total mencapai Rp 832 juta. Guntur menduga kantor BMT Kube Sejahtera OO1 sudah dijual, jadi bukan milik BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia lagi.

Selain Muhammad Guntur  Margolang S.Pd, anggota nasabah lain Sugeng bersama Istri dan anak laki-laki turut melaporkan pengurus koperasi tersebut.

"Saya punya tabungan di koperasi itu. Tapi sampai sekarang tidak jelas kemana uangnya. Untuk istri rugi Rp 27 juta dan anak Rp 51 juta," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan anak lelakinya telah menjadi anggota koperasi itu sejak tahun 2006. Sementara istrinya sejak tahun 2017. Ia sebut awalnya menemukan kejanggalan pada Maret 2022.

"Saat itu anak saya mau ambil tabungan. Tapi kata pengurus koperasi itu kasnya kosong. Kemarin, Juni 2022, pengurusnya sempat berjanji akan mengembalikan uang anggota pada akhir tahun 2022," ujarnya.

Ternyata, lanjut Sugeng, sampai jatuh tempo janji itu tidak dipenuhi. Ia menyebutkan memang sempat ada upaya kekeluargaan. Namun, tak menemukan titik terang.

Atas dasar itu, pihaknya melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/B/900/III/2023/SPKT/Polrestabes Medan /Polda Sumatera Utara pada Rabu (15/3/2023).

Dugaan tindak pidana yang dilaporkan soal penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.

Terlapor adalah Sugianto sebagai pemilik Koperasi BMT Kube Sejahteran 001, Jalan Pengabdian, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Selain dari pada itu, ia menyebutkan sekretaris koperasi itu bernama Suwitno yang punya posisi di PTPN II. Serta, Mesiono sebagai bendahara yang merupakan Guru Besar UINSU.

Ketua Pengurus Koperasi BMT Kube Sejahtera 001, Sugianto yang dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait kasus penggelapan uang anggota melalui pengacaranya, Zulfan Yuzakhri menjelaskan bahwa pengurus BMT tidak menggelapkan uang nasabah.

Dijelaskan Zulfan, di BMT Kube Sejahtera 001, yang bersentuhan dengan uang adalah manager bukan pengurus.

"Tentang pengurus Koperasi BMT menggelapkan uang koperasi itu tidak benar. Karena koperasi ini punya AD/ART. Di dalamnya mengatur bahwa pengurus tidak langsung bersentuhan dengan uang anggota koperasi," kata Zulfan bersama Roos Nelly kepada detikSumut, Jumat (17/3/2023).

"Uang itu bersentuhan dengan manajer sebagai pengelola koperasi," tambahnya.

Ada beberapa pengurus Koperasi BMT Kube 002 di antaranya Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto dan Guru Besar UINSU, Mesiono.

"Itu manajer sudah kita undang. Bahkan kita somasi. Tapi dia bilang sudah mengundurkan diri. Tapi yang jadi soalnya dia tidak ada mempertanggung jawabkan keuangan. Tentu kami menolak dia mengundurkan diri dan sampai saat ini masih meminta beliau bertanggung jawab," bebernya.

Menurut dia, saat ini kondisi keuangan koperasi sedang tidak sehat. Hal itu disebabkan ada suatu waktu anggota koperasi meminjam uang. Namun, di sisi lain para anggota yang menabung ingin menarik uangnya beramai-ramai.

"Hal itu lah menimbulkan rust atau kredit macet. Dalam hal itu kami berupaya agar peminjam itu melakukan kewajiban untuk mengembalikan uang koperasi," sebutnya.

Zulfan mengungkapkan pihaknya telah melakukan somasi kepada para peminjam uang koperasi. Sejauh ini, lanjut Zulfan, sudah ada peminjam yang mengembalikan uang tersebut. Hasilnya itu kemudian dikembalikan pengurus ke para anggota yang ingin menarik uang.

"Termasuk keluarga Sugeng (pelapor di Polrestabes Medan). Dalam hal ini, istrinya sudah beberapa kali dilakukan pembayaran. Hanya saja belum sepenuhnya. Karena kondisinya dana pengembalian dari anggota yang meminjam uang belum semua kembali. Makanya pengembaliannya bertahap," sebutnya.

Di samping itu, ia pun menegaskan sampai saat ini belum ada perjanjian dengan para penabung untuk mengembalikan uang tersebut dalam jangka waktu tertentu.

Sebab, kondisi koperasi masih belum stabil dan bergantung pada anggota koperasi yang meminjam uang. Sehingga terlalu beresiko jangka waktu pengembalian diterapkan.

"Soal surat perjanjian yang disebut Sugeng bahwa akhir tahun 2022 pengurus berjanji akan membayar itu tidak memiliki legal standing. Pertama harus dipahami surat perjanjian itu dibuat dengan situasi anggota koperasi berbondong-bondong untuk mendesak sehingga pengurus yang terdesak," ujarnya.

"Sehingga pengurus harus menandatangani. Tetapi, tidak ada materai dan tidak ditandatangani saksi-saksi," sambungnya

Dia mengatakan anggota koperasi ada sekitar dua ribuan. Pihaknya pun masih mengaudit jumlah anggota koperasi yang mau mengambil tabungannya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Medan, Sugeng, melaporkan Koperasi BMT Kube Sejahtera 001 ke Polrestabes Medan. Dugaannya, pengurus koperasi yang diketuai oleh Kepala Desa Bandar Setia, Sugianto, melakukan penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya,  Ketua BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia, Sugiato yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Bandar Setia saat di konfirmasi wartawan Rabu (11/1/2023) mengatakan, sebelum menjabat Kades dirinya sudah menjadi pimpinan Koperasi KSU BMT Kube Sejahtera OO1 dan ada ratusan hingga ribuan nasabah yang menabung di BMT Kube Sejahtera OO1, namun saat ini uang di kas sudah kosong.

“Ya kas BMT Kube Sejahtera 001 sudah kosong,” ucapnya di ruang kantor Desa Bandar Setia.

Sugiato mengaku akan mempertanggung jawabkan bersama sekertaris, bendahara dan pengurus lainnya untuk mengembalikan uang para nasabah. Ia juga menyebutkan meraka masih menunggu tanggung jawab manejer BMT Kube Sejahtera 001 an- Winarti yang coba mengundurkan diri sejak terjadinya masalah ini.

Sebelumnya, Bendahara BMT Kube Sejahtera OO1 Bandar Setia, Dr Mesiono S.Ag.MP.d, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp Jum’at (6/1/2023) menjelaskan, “Mohon maaf Adinda, sebaiknya adinda jumpai pak Kades (ketua BMT) saja. Abang kurang menguasai atau cukup informasi berkaitan dengan BMT. Karena Abang jarang dan tidak berkantor di BMT bahkan Abang pun tidak terlibat dalam pengelolaan keuangannya. Jadi Abang kurang kuat informasinya. Setelah itu nanti bolehkah kita jumpa bincang2. Iya jumpa saja sama ketua Dinda, nanti dijelaskannya.”

Terpisah, Sekretaris BMT Kube Sejahtera 001 Bandar Setia Suwitno SP, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Minggu (8/1/2023) mengatakan, “Maaf berkenaan dengan Koperasi BMT Kube Sejahtera 001 oleh ketua pengurus sudah dilimpahkan ke kuasa hukum, untuk itu bisa langsung konfirmasi degan kuasa hukum Pengurus Koperasi BMT SJ 001.

(Red)

Terkini