Sambut HUT Pemasyarakatan Ke 59, Lapas kelas IIA Pematang Siantar Buka PORSENAP WBP

Senin, 13 Maret 2023 | 19:40:43 WIB

PEMATANG SIANTAR, (PAB)---

Sambut Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan yang Ke – 59, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut M Pithra Jaya Saragih membuka secara resmi Pekan Olah Raga dan Seni antar Narapidana (Porsenap) di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Senin (13/3/2023) sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-185  tanggal 23 Februari 2023 tentang Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2023.

Dalam amanatnya, Pithra berpesan kepada seluruh Peserta Porsenap, bahwa kemenangan bukanlah hal utama dalam pertandingan di PORSENAP ini, namun lebih kepada peningkatan soliditas serta sportifitas.

“Kemenangan bukan hal yang paling utama bagi para peserta dalam pertadingan porsenap ini, melainkan untuk meningkatkan soliditas serta sportifitas antar sesama,” pesannya.

Dalam upacara pembukaan tersebut juga dilaksanakan parade peserta pertandingan, pendeklarasian janji wasit sekaligus janji peserta, dilanjutkan pemotongan pita dan pelepasan balon yang menjadi puncak upacara pembukaan Porsenap Lapatar.

Cabang olah raga yang dipertandingkan antara lain cabamg olahraga Futsal, Bola Volley, Tenis meja, Bulu Tangkis dan Catur bagi WBP dan Petugas, juga pertandingan E-Sport Mobile Lagend yang dipertandingkan dan diikuti oleh Petugas, Kalapas berperan membuka pertandingan dalam setiap cabang yang dipertandingkan.

Kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan jiwa sportivitas dan menambah kekompakan dan solidaritas baik antar petugas, antar WBP maupun Petugas kepada WBP

Dalam kesempatan ini, pada setiap  pertandingan Kalapas didampingi Oleh Ka-KPLP Raymond Andika Girang, Kasie Binadik Erwin Siregar dan Kasi GiatJa Hasudungan Hutauruk serta pejabat struktural lainnya juga turut hadir dan melihat langsung pertandingan yang berlangsung, sehingga menambah semangat dan kekompakan para pemain dari berbagai cabang olahraga. (Rls/MS)

Terkini