Plafond Lantai 2 Gedung II Pasar Horas Siantar Membahayakan Pedagang dan Konsumen

Senin, 27 Februari 2023 | 23:16:50 WIB

PEMATANG SIANTAR, (PAB)---

Kondisi plafond atau langit-langit atap gedung di Lantai 2 Gedung II, Pasar Horas, Jalan Sutomo, Pematang Siantar, sangat memprihatikan dan membahayakan pedagang dan konsumen ulos dan sepatu.

Demikian siaran pers Dr Henry Sinaga SH SpN MKn, yang melakukan kunjungan ke Pasar Horas Kota Pematang Siantar, atas pengaduan salah seorang pedagang ulos Boru Simarmata, Senin (27/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bagian plafon gedung tempat pedagang berjualan sudah rusak dan mulai runtuh yang berakibat jatuhnya batu dan semen cor-coran dari plafon yang menimpa para pedagang dan konsumen yang berbelanja ulos dan sepatu.

Beberapa pedagang mengakui telah melaporkan kejadian ini kepada Pihak Dinas Pasar Horas Pematang Siantar beberapa bulan yang lalu namun sampai berita ini disiarkan belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.

"Sudah kami laporkan Bang ke Dinas Pasar Horas beberapa bulan yang lalu tapi belum ada tindak lanjut," ujar Damanik salah seorang pedagang yang berlokasi di bawah tangga.

Menurut pedagang ulos Boru Batubara karena belum ada tindak lanjut dari Dinas Pasar Horas maka mereka berinisiatif untuk menutup sendiri dengan papan agar tidak menimbulkan korban.

Dalam siaran persnya, Dr Henry Sinaga SH SpN MKn menghimbau kepada Pemko Pematang Siantar khususnya Dinas Pasar Horas untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari jatuhnya korban. Jika timbul korban akibat kerusakan tersebut, Pemko Pematang Siantar dan Dinas Pasar Horas dapat dituntut secara hukum oleh korban.

"Pemko Pematang Siantar bertanggung jawab secara pidana dan perdata seandainya jatuh korban akibat kerusakan plafon tersebut,” ujar Dr Henry Sinaga, mengakhiri siaran persnya. (MS/Red)

Terkini