Kutalimbaru, (PAB)--
Camat Kutalimbaru Avro Wibowo akan memediasi Warga Kutalimbaru yang keberatan dengan keberadaan usaha kegiatan tambang galian yang diduga illegal, Senin 20/2. Sebagai mana yang dinyatakan Kasi Trantib Kutalimbaru Sopian Tarigan saat bertelepon di warkop depan Kantor Camat.
"Saya jam 1 ini ada acara Mediasi", kata Tarigan.
Kepada wartawan Sopian Tarigan menyatakan tujuan mediasi agar Kondusif.
Sebelumnya terpantau Camat Kutalimbaru telah menerima keluhan warga. Belumnya lama ini Camat Kutalimbaru telah memfasilitasi pertemuan warga dan Pengusaha. Dan Pada jumat 17/2 Camat Kutalimbaru telah menurunkan Tim Sat. Pol. PP. Deliserdang ke Lokasi usaha tambang galian dan menghimbau agar kegiatan ditutup sementara.
Sementara dari Pihak Pengusaha tambang galian menerangkan bahwa usaha tambang galian yang dimaksud merupakan kegiatan Penataan Lahan untuk usaha Pariwisata.
(AG)