MEDAN,(PAB)-----
Peralihan nama Perusahaan Pasar Kota Medan yang sudah setahun lebih bersatus Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang sebelumnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) berkantor pusat di Jl. Razak Baru No. 1A Lt. III Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Medan-Sumatera Utara ternyata masih menggunakan seluruh asset dan bangunan yang sama.
Selain itu, Kebijakan Direktur PUD Pasar Kota Medan, Dirops Ismail Pardede tidak serta merta merubah pandangan karyawan dan juga publik atas Perusahaan Pasar dulunya bersatus Perusahaan Daerah tetapi saat ini sudah menjadi Perusahaan Umum Daerah milik Pemko Medan yang meskinya dengan sistem kerja yang sudah berubah dengan semakin maju ke depannya dan bukan hanya logo Perusahaan saja yang berubah.
Hal itu terlihat dari prosesi penerimaan karyawan, yang mana pada saat diakhir zaman berstatus “PD”, karyawan yang banyak ditambah lagi dan adanya tambahan karyawan baru yang masuk dengan sistem tertutup yang memakai sistem lama.
Terindikasi perusahaan tersebut penuh dengan nuansa Nepotisme yang berujung bisa Kolusi dan Korupsi. Tidak ada perubahan sama sekali.
“Yang Tak Adanya Pengawasan dari Pemko Medan Terhadap Perusahaan Pasar?,” tanggapan publik seperti itu.
Nah, Direksi saat ini merupakan Direksi perdana Perusahaan Pasar Kota Medan dengan status Perusahaan Umum Daerah (PUD) dengan karyawan yang sudah terlalu banyak tersebut, setiap hari senin melakukan Apel pagi bersama dari seluruh Pasar.
Didepan tangga pintu masuk ke kantor Direksi dan terletak dibagian lantai II dan III ada Plank Perusahaan yang masih bertuliskan Perusahaan Daerah (PD) dengan logonya.
“Apakah hal itu tidak merupakan sesuatu yang sangat penting, atau memang tidak penting sama sekali dibandingkan memasukkan kolega keluarga maupun teman menjadi karyawan baru” heran Evi Rahmi Tanjung (Ketua DPP LSM Sukma) saat di tanya media tanggapannya, Rabu (21/12/2022).
Tak jauh berbeda, tanggapan Ketua DPP LSM Perkasa Irwan Sidik juga demikian.
“Apakah tidak dilihat oleh Para Direksi bahwa tulisan tersebut masih produk lama yang tidak sesuai dengan status Jabatan yang disandangnya atau memang dilihat tapi tidak perduli? dimanakah mata mereka mamandang dan kemana otaknya berfikir, pantas atau tidak? sementara parkir Mobilnya dibawah Plank tersebut” heran Irwan sidik yang juga seorang Politikus Demokrat ini.
Terlepas dari tanggapan-tanggapan dari kedua Ketua DPP LSM ini, media juga merasa heran.
Anggapan publik tak terlepas atas tindakan Walikota Medan, Bobby Nasution yang tidak pernah sidak kelapangan terkait hal ini, atau badan pengawas memang juga tidak pernah memperhatikan ini, sebab tulisan dan juga logo perusahaan yang masih bersatus Perusahaan Daerah (PD), masih banyak juga di beberapa Pasar di ruang lingkup Pemerintah Kota Medan.(Evi)