Polres Deli Serdang Tegaskan Money Politics Pelanggaran Pidana Wajib Diwaspadai

Selasa, 19 Juni 2018 | 18:36:04 WIB

DELISERDANG,(PAB)----

Kompol Arnis Syafni Yanti SE Wakil kepala Kepolisian Resort Deli Serdang pimpin apel kesiapan Pengamanan TPS Pilkada dan pilgubsu 2018 Kabupaten Deli Serdang di Mako Polsek Batang Kuis Polres Deli Serdang, Selasa (19/6/18).

Waka Polres Deli Serdang Kompol Arnis Syafni Yanti SE menegaskan money politics merupakan pelanggaran pidana yang wajib diwaspadai dalam pelaksanaan pemilukada. Apabila ada laporan praktik politik uang yang masuk ke Panwaslu Deli Serdang.

“Sepanjang itu dilaporkan ke Panwaslu, pasti kita proses. Ada Sentra Gakkumdu. Tidak ada pengecualian, bahkan harus diprioritaskan,” tandas Kompol Arnis.

lebih lanjut di sampaikan “Selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait kepala desa dan tokoh masyarakat di setiap tempat penugasan rekan rekan, utamakan keselamatan, tingkatkan kewaspadaan dan laksanakan tugas dengan baik, segera laporkan setiap perkembangan situasi dan jaga kekompakan personil dalam melaksanakan tugas di lapangan” tutup Waka Polres Deli Serdang.(Ril/Evi)

Terkini