Pemdes di Namo Rambe Minta Pemkab Deliserdang Evaluasi RKP Desa Diduga Titipan Camat

Senin, 20 Juni 2022 | 20:32:06 WIB

Namo Rambe, (PAB)--

Pemerintah Desa di Kecamatan Namo Rambe meminta Pemkab Deliserdang untuk evaluasi Rencana Kerja Pemerintahan Desa di Kecamatan Namo Rambe terkait adanya dugaan titipan program dari Camat. Menurut salah seorang Kepala Desa di Namo Rambe yang meminta namanya diselubungi, program/ kegiatan titipan tersebut sebagaimana yang telah direalisasikan pada APBDes T.A 2021 dinilai kurang bermanfaat, terkesan seremonial.

" Di APBDes Th. 2022 ini titipan camat untuk rencana kerja Pemdes lebih gila lagi, penting dievaluasi. Karna masih banyak program kegiatan yang dapat dibuat lebih bermanfaat untuk masyarakat ", tegas si Kades, Sabtu 18/6 diseputaran Kantor Camat Namo Rambe.


Menyikapi adanya dugaan kegiatan titipan Camat di APBDes 2022 ini, Camat Namo Rambe Amos Karo-Karo, Senin 20/6 gagal terkonfirmasi tidak ditemui dikantornya. Sementara Kasi PMD Kecamatan Namo Rambe Ruslan saat dihubungi melalui telpon tidak merespon.

Salah seorang lagi Kades di Namo Rambe yang namanya diminta untuk diselubungi menyarankan agar wartawan menemui Kades yang tak terpilih untuk menginput keterangan.

"Kami Pemdes ini mau tak mau ikut Perintah, tak mungkin bantah. Ada baiknya abang jumpai mantan Kades Cinta Rakyat dan Namo Batang", tegasnya.


Adapun salah satu bentuk kegiatan titipan tersebut seperti Kegiatan Penyuluhan Hukum. Awak media pab-indonesia.co.id  sempat memantau kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Batu Rejo. Camat Namo Rambe Amos Karo-Karo yang ditemui pada kegiatan itu terkonfirmasi menyatakan dirinya sebagai Nara sumber.

"Saya mendapat honor dari kegiatan ini makanya saya bicara lama", terang Amos pada awak media ini.

Dari perkiraan awak media,  ia memberikan penyuluhan sekitar dua jam. (AG)

Terkini