MEDAN,(PAB)------
Melawan petugas saat di melakukan pengembangan kasus nya, dua dari tiga pelaku jambret handphone di tembak kaki nya oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan,pada hari kamis kemarin.
Kedua pelaku yang di tembak di bagian kaki nya yakni,Ilhamsyah (24) warga Jalan Cahaya,Kelurahan Durian,Kecamatan Medan Timur dan Roby Asmari Siregar (22) warga Jalan HM Said,Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur,Kota Medan.
Sedangkan satu pelaku lain nya,yakni, Irfan Ardiyansyah alias Iwan (31) warga Jalan Sejati No.42,Kelurahan Sidorame Barat I,Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan,turut di amankan.
Penangkapan ketiga pelaku langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan,Kompol.Dr.M Pirdaus,SH.SIK.MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan,AKP.Reza.
Kapolrestabes Medan,Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda,SH.SIK.MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus,SH.SIK.MH ketika di konfirmasi Wartawan pada hari Sabtu kemarin tanggal (19/03/2022) membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.
Di katakan Kasat Reskrim,peristiwa curas di alami korban terjadi pada hari Rabu kemarin tanggal,16 Maret 2022, sekira pukul 14.30 WIB,ketika itu korban sedang membuka google maps di depan Universitas Nomensen di Jalan Sutomo,Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.
Kala itu,korban Nova Safitra (19) warga Huta Parapat Dolok Batu Nanggar,Kabupaten Simalungun, di hampiri dua orang pemuda yang dengan mengendarai sepeda motor warna hitam dengan plat tidak di pasang,yang mana salah satu pelaku meminta handphone milik korban.
Namun pelapor tidak mau menyerahkan handphone nya sambil berteriak,Kemudian datang dua pelaku lain nya dengan mengendarai motor Honda CBR warna hitam dan mengancam korban dengan menggunakan pisau.(ZL/SDH)