BINJAI,(PAB)----
Polsek Binjai Timur Berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA alias AT (52) warga jalan Danau Poso Gg Saudara Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Jum'at (18/02) Pukul 23.00 Wib.
MA alias AT ditangkap aparat kepolisian Polsek Binjai Timur, saat tengah asyik berpesta sabu disebuah gubuk diladang Jambu madu yang berada di jalan Danau Tempe Gg Rambutan Lk VII Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur.
Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede melalui Kanit Reskrim IPDA Alex Pasaribu, SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat.
Ket photo : Barang bukti satu buah klip plastik berisikan sabu dan satu buah pirex.
"Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, ada beberapa orang sedang asyik pesta sabu di dalam sebuah gubuk diladang Jambu madu,setelah itu kita langsung melakukan pengrebekan dan langsung mengamankan MA dan barang bukti."terangnya
Sementara itu,dua rekannya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain mengamankan tersangka, dalam penggerebekan Ops Antik Toba - 2022 polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu sebuah paket sedang plastik bening klip merah transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,1 buah kaca pirex yang didalamnya masih berisi sabu, 1 buah bong atau alat hisap sabu dan 1 buah mancis yang dirakit dengan jarum.
"Selanjutnya pelaku serta barang bukti sudah kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai,"pungkasnya
Penulis : S.Turnip