Dua Unit Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan Team Gabungan Polres Belawan Dan Polsek Medan Labuhan

Senin, 24 Januari 2022 | 22:47:14 WIB

BELAWAN I PAB I--Team gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan pada Sabtu, 22 Januari 2022,kemarin.Mesin judi tembak ikan tersebut diamankan dari TKP di bantaran sungai dei Kec. Labuhan Deli, sekitra pukul 18.30 wib.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra, SH., MH., Kepada wartawan pres riliase di terima Senin (24/1/22),penindakan terhadap lokasi judi dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga yang resah terkait adanya perjudian dilokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil kemudian Team gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Labuhan dan saya langsung menuju lokasi yang dimaksud.” Ungkap Kasat Reskrim AKP Rudy

“Sampai dilokasi kami langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dan membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan.” Lanjut Rudy

“Selanjutnya kegiatan penindakan ini akan terus kami lakukan guna memerangi penyakit masyarakat”. Tutup Kasat Reskrim.(surya atm)

Terkini