50 Ribu Ton Miko Hilang, Gubsu: Masih kabar Angin

Senin, 24 Januari 2022 | 17:40:27 WIB

MEDAN,(PAB)----- 

Dugaan kasus kehilangan 50 ribu ton Minyak Kotor (Miko) CPO dari dua pabrik kelapa sawit (PKS) simpang Gambir Kabupaten Mandailing Natal dan PMKS laut Tador Kabupaten Batubara, milik perkebunan Sumatera Utara, Anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara Artha Berliana Samosir meminta agar Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut segera turun tangan atas dugaan kasus kehilangan 50 ribu ton minyak Kotor (Miko) CPO dari dua pabrik Kelapa sawit tersebut.

Dugaan kehilangan ini mengakibatkan PT. PSU ditaksir mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp. 2,5 miliar.

 “Aparat mesti ikut serta mencari informasi tentang raibnya Miko sebanyak 50 ribu ton, apakah yang mencuri Miko tersebut menggunakan jerigen atau truk? Apakah mungkin ini semua perbuatan makhluk yang tak nampak (setan-red) sampai-sampai Miko tersebut hilang dengan sendirinya. " Imbuhnya, Sabtu (22/01/2022)

Artha menyimpulkan bahwasanya PT. PSU yang merupakan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bisa meningkatkan lagi PAD Malah sejauh ini PT. PSU justru terkesan banyak menguras uang rakyatnya, dengan alibi harus selalu mendapat dana penyertaan modal.

"Kecurigaan saya, apabila PT. PSU hanya menjadi ajang manfaat keuntungan bagi oknum tertentu dengan tujuan memperkaya diri perusahaan profit bagaimana pun pasti akan amburadul . “ujarnya.

Artha mengatakan, masih merasa heran atas alasan direktur utama PT. PSU yang tak tau menahu atas kehilangan tersebut.

” Bukan sebenarnya selama ini sebagai Komisaris utama toh selama ini apa apa saja yang dilakukan nya atau hanya duduk manis diam dibelakang meja dan menunggu gaji maka alasannya tidaklah bisa diterima dengan akal yang sehat. " Katanya.

Anggota komisi C DPRD pun menyebut kan kehilangan Miko ini sangat lah merugikan perusahaan tentunya. Karena Miko adalah aset dan bagian keuntungan yang tercatat sebagai laba perusahaan dan menjadi penyumbang APBD Sumut.

"Maka dari itu saya meminta kepada Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk segera mengusut dan menyelidiki kehilangan Miko tersebut. “Tekannya.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sewaktu di konfirmasi tentang kehilangan Miko 50 ribu ton milik PT. PSU belum mau memberi jawaban apapun. Karena masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Saya hanya baru dengar-dengar kabar angin, kepastian nya belum tahu, kalau sudah pasti Baru saya jawab” kata Edy, Senin bertempat di rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan. (Zul)

Terkini