DELI AERDANG, (PAB)--
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang seperti tidak memiliki sosialisasi pembinaan dan pelayanan yang jelas terkait dengan ketentuan penatan bagi pelaku usaha industri di Deliserdang. Hal ini dinyatakan Arnold Bukit yang kecewa terkait dengan Pengajuan Pengesahan Rincian Tekhnis Limbah B3 dari PT. PBW yang lama ngendap.
"Kepengurusan ini dipersulit. Sistem pelayanan tidak baik, tidak transparan ", ketus Bukit kepada wartawan, Rabu (08/12/2021) sore di kopi shop Resto Mari di Komplek Pemda Tk.I Medan Selayang, kota Medan.
Bukit juga mengatakan pengurusan Izin TPS Limbah B3 PT. PBW sempat disetop, sebelum laporan semester UKL-UPL dibuat.
" Pengurusan TPS limbah B3 ini sempat terhenti beberapa bulan, Artini langsung memfasilitasi pembuatan laporan semester ukl-upl tanpa perantara Konsultan. Sekarang lap semester UKL-UPL sudah selesai. Apa lagi maunya sampai pengesahan rincian teknis limbah B3 ini ngendap nggak jelas", ketus Bukit.
Dijelaskan Bukit lagi, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Pelaku usaha Industri haruslah tetap dalam pengawasan dinas dan mematuhi kelola pantau lingkungan yang syarat dengan jasa ahli/ konsultan lingkungan. Diperkirakan lebih dari 2000 Usaha Industri di Deliserdang, untuk mewujudkan pengawasan dan pembinaan serta ketaatan pelaku usaha Industri Pemerintah. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup harus memiliki sistem dan komitmen keterpaduan lintas sektor, imbuhnya.
Dilain sisi, Ketua Investigasi LSM Penjara Sumut Yeti Defrina yang juga menyikapi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang mengatakan dari hasil temuannya dilapangan terkait laporan semestes UKL-UPL perusahaan masih bermasalah.
"Berdasarkan hasil investigasi, kami banyak menemukan keluhan pelaku usaha industri, nggak sedikit telah disampaikan ke DLH Deliserdang. Bahkan, belum lama ini, Artini sempat meminta tenggang untuk membina laporan semester UKL-UPL disalah satu Pabrik di Kecamatan sunggal namun sampai saat ini kami duga belum beres juga," terang Yetti.
Masalah kinerja DLH ini, tambah Yetti, akan kami sampaikan ke Bupati Deliserdang, Artini yang sudah menjabat Ka. DLH Deliserdang belasan tahun kita nilai sudah layak diganti Bupati, mungkin saja ia sudah lelah, papar Yeti.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang Ely saat dihubungi pab-indonesia.co.id ,Kamis (09/12/2021) melalui pesan whatsapp untuk konfirmasi terkait hal ini belum menjawab, meskipun sudah lewat satu hari namun pesan yang dikirim bertanda contreng dua belum ada balasan sampai berita ini ditayangkan.AG)