Kutip Rp 600 Ribu Untuk Diklat Guru, Disdik Simalungun Langgar Perpres 87 Tahun 2016

Rabu, 17 November 2021 | 15:10:46 WIB

SIMALUNGUN, (PAB)---

Pengutipan terhadap guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sertifikasi Rp 600 ribu untuk biaya diklat atau sebutan work shop di hotel Patra Jasa Parapat menjadi topik hangat di kalangan guru-guru di Kanupaten Simalungun. 

Pelaksana tugas (Plt) kadis dikjar Simalungin Parsailian Sinaga, Senin (15/11/2021) kepada wartawan mengatakan pengutipan terhadap guru SMP yang sertifikasi itu tanpa sepengetahuan dinas, Sinaga mengetahui adanya kejadian itu setelah pihaknya dipanggil Wakil Bupati Simalungun. 

Plt kadis menyebutkan setelah ditelusuri bahwa pelaksana diklat guru SMP yang dilaksanakan dua gelombang itu adalah salah satu yayasan yang membidangi khusus diklat pendidikan, namun Sinaga tidak menyebutkan nama yayasan yang pasti mempunyai legalitas. Sinaga mengakui para guru sangat perlu diklat demi menambah kemampuan seperti ITE dan nara simbernya berasal dari Jakarta dan mencari Nara sumber yayasan selaku pelaksana dipastikan tidak ada keterlibatan dinas. 

Disebutkannya pelaksanaan diklat yang dilaksanakan yayasan itu tdak dipaksakan kepada guru SMP yang sertifikasi terbukti ada juga guru yang sertifikasi tidak ikut diklat di Hotel Patra Jasa Parapat dan tidak ada tindakan. 

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Macan Habonaran Jansen Napitu, Rabu (17/11/2021) menyebutkan pelaksanaan diklat itu sudah menyalah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 87 thn 2016, sebab biaya diklat dikutip dari para peserta (guru) dan nilainya cukup besar, apalagi guru non PNS. 

Jansen Napitu dihadapan plt kadis dikjar mengatakan bahwa pengutipan yang terjadi terhadap ratusan guru SMP dengan dalih diklat akan disampaikan ke aparat hukum sebab apa yang dikatakan plt kadis tidak sesuai dengan kenyataan sebab bukti yang autentik keterlibatan oknum pegawai dikjar ada ditangannya. 

Pelaksanaan diklat guru SMP di Hotel Patra Jasa Parapat itu dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama sebanyak 340 dan gelombang kedua jumlahnya sama, demikian disebutkan kabid SMP Dinas Pendidikan Kanupaten Simalungun V Sinaga ketika ditanya wartawan di hotel Patra Jasa Parapat. (Team/MS)

Terkini