Wakil Jaksa Agung RI Lakukan Kunker Di Kejaksaan Tinggi Riau

Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:21:29 WIB

PEKAN BARU I PAB I---Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi SH melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Sosialisasi & Evaluasi Strategi Kepemimpinan serta Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (Senin, 25/10/2021).

Kejati Riau menjadi Satker pertama yang di kunjungi Wakil Jaksa Agung semenjak pandemi melanda dimana kunjungan tersebut diikuti oleh seluruh Kajari, Kasi Intel dan Kasubagbin serta disiarkan secara live ke seluruh wilayah Satker (Satuan Kerja) se wilayah Riau.

Sebagai Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH berpesan bahwa dalam menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) adalah merupakan bentuk komitmen dan kerja bersama dari seluruh lini Satker yang di representasikan kedalam 6 (enam) area perubahan.

Tentu perubahan mendasar yang amat penting adalah bagaimana pembangunan ZI ini menjadi instrumen yang mampu mengubah mentalitas dan perilaku seluruh aparatur Kejaksaan serta mampu melayani masyarakat pencari keadilan dengan memberikan berbagai kemudahan birokrasi dalam pelaksanaan tugas serta ikhlas menjadi kunci utama agar komitmen yang telah dinyatakan tersebut dapat terus terjaga sehingga tujuan utama penerapan Zona Integritas dapat dicapai.

Selain itu, Kepala Satker juga harus mampu menjadi role model dan menjadi ujung tombak suksesi predikat WBK/WBBM dimana kepemimpinan juga memiliki peran strategis melalui pendekatan yang humanis dan kekeluargaan.

Semoga motivasi dan semangat untuk berpacu dalam inovasi dan memberikan kemudahan pelayanan masyarakat terus terjaga dan pembangunan Zona Integritas selalu dapat terus diterapkan bukan hanya untuk meraih predikat semata.

Setelah pengarahan oleh Bapak Wakil Jaksa Agung RI, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto dan makan siang bersama dengan penerapan prokes.

(Rilis/ eli)

Terkini