Mencegah Pumungutan Liar Dishup UPT Perpakiran Kota Dumai Terapkan E-money

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 09:13:25 WIB

DUMAI I PAB I---- Sejak Dishub Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Kota Dumai terapkan E-money dalam sistem pembayaran biaya parkir, Rabu (01/09/2021), terjadi peningkatan PAD Kota Dumai.

Sebelum nya pendapatan UPT Perparkiran yang terletak di Jalan lintas Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Timah, dalam kondisi memprihatinkan, di karenakan sistem pembayaran manual alias uang kontan. Belum lagi kondisi bangunan kantor, terutama  sarana penerangan sudah tidak berfungsi sesuai peruntukannya.

Jumat (01/10/2021), Setelah sebulan terapakan E-money, Kepala Dishub Kota Dumai Eko Wardoyo, S.Sos., M.S.i., melalui Kepala UPT Perparkiran M. Hamidi, S. Sy., pada media PAB Indonesia,menjelaskan "Dibandingkan cara-cara manual sebelum nya, semenjak mengunakan E-money ini sudah ada peningkatan terkait hasil pendapatan, walaupun tidak terlalu banyak dari sebelum nya, Rp 1,5 sekarang mencapai Rp 1,8M".

Hamidi menjelaskan sistem pembayaran lewat E-money saat ini yang sedang berjalan."Alur duit nya dari supir ke petugas, dari petugas  ke Bank Mandiri, dari Bank Mandiri ke Bank Riau, dari Bank Riau langsung ke Kas Daerah," tambah Hamidi.

Pembayaran non tunai ini untuk mencegah pungutan liar dan potensi kebocoran pendapatan.

Terakhir, Hamidi juga menyampaikan mengenai kondisi bangunan yang sudah tidak layak dalam masa renovasi dan akan terus dibenahi kedepan nya.(eli)

Terkini