MEDAN,(PAB)----
Polres Deli Serdang lakukan pemeriksaan bagi pemakai senjata api kepada seluruh personilnya, pelaksanaan pemeriksaan senjata api ini dilakukan di halaman depan Mapolres Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba, S. Sos. Kamis (5/4/18).
Pemeriksaan senjata api jenis revolver ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan serta jumlah peluru yang telah dibagikan dari setiap senpi yang digunakan oleh anggotanya. Tidak hanya senpi saja, tetapi surat ijin juga tidak luput dari pemeriksaan, dengan didampingi anggota Propam Polres Deli Serdang, satu persatu anggota yang memegang senpi diperiksa kelayakan dan juga kebersihan dari senpi yang dipegangnya, tidak hanya senpi yang jadi objek utama pemeriksaan, tetapi kartu pemegang senpi / surat ijin juga di cek masa berlakunya. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penggunaan senpi dinas nantinya.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Sik mengatakan “Pemeriksaan senjata api ini dilakukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan senjata oleh anggota. Karena saat ini banyak kejadian di daerah lain disalahgunakan, seperti bunuh diri dan digunakan hal yang negatif lainnya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut maka kita melaksanakan pemeriksaan senpi berkala kepada seluruh personil baik Polres dan juga Polsek dalam jajaran Polres Deli Serdang.
“Bagi yang menggunakan senjata api, setelah masa izinnya habis harus memperpanjang izin dengan cara mengikuti tes psikologi ulang. Tes psikologi diperlukan untuk mengetahui kejiwaan anggota tersebut apakah masih layak menggunakan senjata api atau tidak,” kata Eddy Suryanta.
Untuk memudahkan dalam pengawasan penggunaan senjata api, akan melakukan pemeriksaan secara rutin. Jika saat dalam pemeriksaan ada anggota tidak layak lagi menggunakan senjata api maka akan tarik.
Eddy menambahkan, selain pihaknya terus memberikan pengarahan kepada anggotanya tentang penggunaan senjata api dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyimpangan dari mereka yang sudah mengantongi ijin untuk menggunakan senjata api dinas.
Ditempat terpisah Kabag Sumda Polres Deli Serdang Kompol Kuasa Purba, S. Sos menambahkan, sejauh ini seluruh anggota di jajaran Polres Deli Serdang belum ditemukan adanya anggota Polri yang menyalahgunakan senjata api. Selain itu seluruh senjata api milik Polres Deli Serdang masih layak untuk digunakan, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan tadi, ada beberapa personil yang kedapatan surat ijinnya sudah mati dan untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan maka sementara ini senjatanya sudah kita sita sampai personil yang bersangkutan selesai memperpanjang surat ijinnya”.(eddy)