LABUHANBATU ( PAB) --
KETUA Lembaga Perlindungan Anak Labuhanbatu Azhar Harahap ST. terkait dengan ditangkapnya dua oknum pegawai RSUD Rantauprapat yakni PJH alias Putra (34) PNS RSUD Rantauprapat dan AH alias Puji (33) Pegawai Honorer RSUD Rantauprapat ,diduga memakai narkotika jenis sabu-sabu ditangkap di salah satu ruangan d lantai IV Gedung RSUD Rantauprapat Kamis (07/01/2021) ini merupakan preseden buruk di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu ada Petugas RSUD ditangkap Polisi karena sabu-sabu, tuturnya Jumat (08/02/2021)
Selanjutnya Azhar Harahap ST. dalam mendukung pemberantasan narkoba yang sudah sangat meresahkan ini serta mengancam kelangsungan generasi penerus bangsa ini,sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pengawasan salah satunya melakukan test urine kepada seluruh ASN dan pegawai Honorer dilingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT Sebagai langkah kongkrit tanggung jawab dan ikut sebagai garda terdepan memberantas penyalah gunaan narkoba terutama dilingkungan Pemkab Labuhanbatu,Bupati agar segera melakukan test urine kepada seluruh bawahannya ASN dan Tenaga Honorer bila terbukti harus ada sanksi rehabilitasi atau bila perlu usul pemecatan, harap Azhar.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham SKM.MM mendukung harapan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kabupaten Labuhanbatu dan kami sudah mewacanakan akan melakukan test urine bagi seluruh Petugas ASN maupun Tenaga Honorer dilingkungan Dinas Kesehatan, hal ini dianggap penting karena secara hirarki Dinas Kesehatan adalah bagian yang terdepan sebagai contoh ditengah-tengah Masyarakat terutama melawan penyalahgunaan obat terlarang
Kita akan melakukan test urine agar para ASN dan tenaga Honorer menjadi contoh mereka bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, namun bila ada ASN maupun tenaga Honorer yang beriktikad baik mengakui bahwa dirinya adalah korban apakah nantinya ditindak sesuai aturan atau upaya lain, bila jadi korban kita akan bantu dengan meminta arahan dari instansi yang berhak apakah akan di Rehab, jadi kita tidak semena-mena main berhentikan begitu saja ,tutup H Kamal Ilham SKM MM
Penulis Thamrin Nasution
Photo :