SIMALUNGUN, (PAB)--
Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu Simalungun terhadap Pasangan Calon (Paslon) di Kabupaten Simalungun sangat minim. Hal ini disebabkan adanya pembiaran dari Bawaslu Simalungun.
Kalimat ini dikatakan oleh Dearmando Damanik, kordinator aksi masyarakat peduli Pilkada bersih, saat melakukan orasi di halaman kantor Bawaslu Simalungun, Selasa (08/12/2020).
Lebih lanjut katanya, tujuan dari Masyarakat Peduli Pilkada Bersih hadir di Bawaslu Simalungun dengan massa lebih dari 100 orang tersebut untuk menuntut tindakan dari Bawaslu Simalungun terhadap kebebasan money politik yang saat ini bebas terjadi pada Pilkada di Kabupaten Simalungun.
“Tidak satupun laporan temuan yang ditindaklanjuti ataupun dipublikasikan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun. Tersebar video yang saat ini viral yang menyebutkan nama ketua Bawaslu Simalungun, namun tidak ada penanganan. Tidak ada klarifikasinya. Banyak pembiaran politik uang di Kabupaten Simalungun,” sebut Dearmando dalam orasinya.
Sebelumnya, Niko Sinaga, perwakilan dari Mahasiswa, saat orasi menyampaikan, Bawaslu jangan mandul, resah dengan pelanggaran pelanggaran yang kita nilai sangat bertentangan dengan azas Pilkada. Menuntut kinerja dari Bawaslu Simalungun terkait laporan laporan dari masyarakat yang terkesan lamban dalam penanganan.
Sementara itu, M Choir Nasution, Ketua Bawaslu Simalungun, menanggapi orasi para pengunjuk rasa menyampaikan, bahwa temuan ada 20 pelanggaran baik administrasi dan tindak pidana pemilu. Pelanggaran yang terjadi pada Minggu Tenang sudah diproses di Gakumdu bukan ada pembiaran.
"Hingga saat ini ada 20 temuan pelanggaran, baik administrasi dan tindak pidana pemilu. Pelanggaran yang terjadi sudah diproses di Gakumdu. Jadi bukan ada pembiaran," tegas Choir. (MS/Red)