Seorang Ibu Kecewa, Ratusan Pedagang Pekan Lelo  Kembali Bentrok 

Seorang Ibu Kecewa, Ratusan Pedagang Pekan Lelo  Kembali Bentrok 

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - Berulang kali dilakukan Mediasi, Puluhan Personil Satpol PP Sergai kembali terlibat bentrok dengan ratusan para pedagang didepan lokasi Pekan Lelo,  Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai) Sumatera Utara. Minggu (17/10/2021), Sekitar Pukul,11:30 WIB.

Bentrok terjadi akibat Personil Satpol-PP tidak memperbolehkan para pedagang memasuki area Pekan Lelo sehingga terjadi kericuhan.

Para pedagang menganggap bahwa Satpol PP menghadang mereka untuk berusaha karena tidak memperbolehkan masuk ke lokasi, padahal mereka berjualan di tanah pribadi milik masyarakat setempat bukan tanah Pemerintah.

"Kami hanya mencari makan disini, kami berjualan di tanah pribadi bukan tanah Pemerintah, jangan halangi kami mencari makan, anak - anak kami butuh makan, biarkan kami berjualan", teriak salah seorang pedagang di lokasi.

Para pedagang juga menuliskan KUHP Pasal 551 Dilarang Masuk, di atas kertas karton sebagai bentuk protes pedagang bahwa mereka berjualan di tanah pribadi masyarakat, bukan milik Pemerintah sehingga tidak mau dihalang-halangi untuk berjualan.

Sementara itu, personil Satpol-PP sendiri membuat blokade di lokasi menahan mobil pedagang yang akan masuk ke lokasi, sehingga terjadi dorong - mendorong, antara pedagang dan Satpol-PP.

Situasi pun semakin memanas 
ketika seorang ibu pedagang yang sudah tua membawa satu jerigen 5 liter oli bekas, dan di sambut salah seorang pedagang laki laki yang langsung menyiramkan oli bekas tersebut ke depan kaca mobil Suzuki Carry milik sala  seorang pedagang yang di halau masuk oleh satuan polisi penegak Perda.

Kuatnya dorongan pedagang tak mampu ditahan Personil Satpol-PP yang menahan dari depan mobil Suzuki Carry milik salah seorang pedagang perempuan yang berhasil masuk ke lokasi.

Personil Satpol-PP pun mundur setelah situasi semakin ricuh yang juga mengakibatkan seorang personilnya perempuan mengalami luka-luka akibat menahan mobil pedagang tersebut. Selanjutnya para pedagang pun berhasil masuk ke lokasi untuk berjualan kembali.

M.Yunus (30) salahseorang pedagang pakaian bekas mengatakan bahwa mereka butuh berjualan untuk menghidupi istri dan anaknya, kenapa dilarang.

Ia menjelaskan, sudah ketiga kali mereka tidak diperbolehkan unutk berjualan sementara berdagang adalah mata pencaharian mereka, namun jika tidak diperbolehkan kemana lagi mereka akan mencari makan untuk kebutuhan sehari-hari.

Yunus juga mengatakan bukan tidak mau direlokasi, tapi harus sesuai dengan kesepakatan dan tidak sepihak keinginan Pemerintah semata tanpa memikirkan keinginan mereka para pedagang.

"Kami bukan tidak mau, tapi harus sesuai juga dengan keinginan kita, Selasa dan Kamis boleh la kami ke sana, tapi hari Minggu kami tetap disini, karena kami berjulan di sini cuma hari Minggu saja itupun cuma enam jam", katanya.

Sementara itu,sekretaris Dinas Satpol-PP  Kabupaten Serdang Bedagai Nazaruddin saat di konfirmasi PAB Indonesia.co.id di lokasi mengatakan, sesuai  Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Serdang Bedagai pasal 7 tahun 2018 pasar Lelo ini belum memiliki izin usaha perdagangan yang ada. 

Oleh karena itu selaku penegak Perda pemerintah kabupaten Serdang Bedagai merencanakan untuk merelokasi Pekan Lelo ini ke pasar rakyat Sei Rampah, sebagai mana pemerintah Sergai sudah menyediakan tempat yang resmi di pasar rakyat Sei Rampah.

" Karena pekan lelo ini tidak ada izinnya ya kita harus tegak kan sesuai perdanya dan harus kita relokasi ke pasar rakyat yang ada yaitu Sei Rampah," tegas mantan camat Sei Rampah. Minggu (17/10).

Sedangkan Sekretaris Disperindag Sergai, Roy Pane mengatakan bahwa  mereka bukan ingin menghalangi pedagang, tapi ingin mereka itu direlokasi ke tempat yang lebih baik lagi yaitu di Pasar Rakyat Sei Rampah.

Roy juga menjelaskan, apa yang mereka lakukan adalah bentuk penegakkan Perda Sergai Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pasar Rakyat, dimana Pasar Lelo tidak memiliki izin selayaknya pasar.

"Jadi kita bukan mau menghalangi pedagang, kita cuma mau mereka mendapatkan tempat yang lebihbaik lagi berdasarkan Perda dimana Pasar Rakyat itu harus ada lokasi pembuangan sampah, ada toilet dan fasilitas lain, sehingga mereka nyaman berusaha, itu yang kita mau sesuai", ujar Pane.

Di samping itu kata Pane, Pekan LELO ini juga belum memiliki izin sesuai dengan aturan yang termaktub di Perda tersebut mengenai Pasar Rakyat, sehingga apa yang dilakukan merupakan bagian dari penegakan Perda tersebut.  (Bs-12)

Berita Lainnya

Index