Putri Pemilik Lelo Teriak  Dzolim, Ratusan Pedagang Pekan Lelo Merasa Kecewa Dengan Pemkab Sergai

Putri Pemilik Lelo Teriak  Dzolim, Ratusan Pedagang Pekan Lelo Merasa Kecewa Dengan Pemkab Sergai

SERDANG BEDAGAI,(PAB)-

Menolak relokasi pekan Lelo, ratusan pedagang dari Asosiasi Ikatan Pedagang Pekan Lelo (IPPL) di area pintu masuk pekan tradisional Minggu Lelo bertempat di Desa firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, bersitegang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Sergai.

Ketegangan antara pedagang dan Satpol PP itu terjadi pada saat pedagang hendak masuk lokasi di area pekan lelo yang  di hadang puluhan' personil  Satpol PP Pemkab Sergai yang berjaga di depan pintu masuk.

Akibatnya, kericuhan pun tak terhindari. Dan ratusan  pedagang Pekan Lelo juga  menggelar aksi di tengah jalan negara lintas Sumatera tepatnya di depan kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga  membuat arus lalu lintas Medan -Tebingtinggi tersebut mengalami kemacetan panjang.

Dalam aksi yang dilakukan para pedagang tersebut terlihat Personil  Satuan Lalu lintas Polres Serdang Bedagai sedikit kewalahan dan langsung mengimbau para pedagang agar jangan melakukan aksi di jalinsum.

Selanjutnya, para pedagang yang menolak relokasi Pekan Lelo ke pasar Sei Rampah,  mengeluarkan sepanduk Kertas berisi KUHP pasal 551 yang di bawa pedagang sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai.

“Kami kecewa dengan rencana relokasi ini, karena pasar Sei Rampah juga milik pribadi. Kami sudah puluhan tahun berjualan di pasar lelo ini. Keberadaan pasar lelo ini sudah 19 tahun lamanya ,” teriak para pedagang dihadapan personil satpol PP  disela aksi, Minggu (17/10/2021).

Dengan rasa penuh kecewa pedagang pun mencetuskan, Kami pedagang yang ada di pekan lelo ini turut mendukung pasangan Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati H Adlin Yusri Tambunan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai,tapi ini balasan nya," Demikian di lontarkan para pedagang sambil memohon dan mengharap pengertian Bupati Serdang Bedagai.

Amatan PAB Indonesia,co.id di lokasi, aksi saling dorong antara pedagang dan Satpol PP itu karena salah satu mobil pedagang yang membawa barang dagangannya di hadang puluhan petugas penegak perda tersebut. 

Aksi saling dorong itu pun berlanjut dengan penyiraman satu botol berisi 5 liter oli bekas di kaca depan mobil Suzuki Carry oleh pedagang di mana puluhan Satpol PP Serdang Bedagai  menghadang mobil pedagang itu.

“Kami tidak akan pindah ke pasar yang baru, untuk urusan kami mencari makan ini harga mati ,” teriak  pedagang Lelo. 

Sementara itu di sela aksi para pedagang Lelo salah satu putri dari ibu Misdaini sang pemilik lokasi Lelo juga berteriak,"ya Allah kami Dizolimi, Allah akan membalas nya, hampir setiap Minggu kami di perlakukan seperti ini apa kalian tak merasa juga melanggar  KUHP pasal 551 menghadang pedagang di lokasi kami, teriaknya yang menyayat hati bagi yang mendengarnya "

Sementara itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Kabupaten Serdang Bedagai Nazaruddin di lokasi mengatakan, Pekan  Lelo ini sesuai  Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Serdang Bedagai pasal 7 tahun 2018 pasar Lelo ini belum memiliki izin usaha perdagangan yang ada. 

Oleh karena itu selaku penegak Perda pemerintah kabupaten Serdang Bedagai merencanakan untuk merelokasi Pekan Lelo ini ke pasar rakyat Sei Rampah, sebagai mana pemerintah Sergai sudah menyediakan tempat yang resmi di pasar rakyat Sei Rampah.

" Karena pekan lelo ini tidak ada izinnya ya kita harus tegak kan sesuai perdanya dan harus kita relokasi ke pasar rakyat yang ada yaitu Sei Rampah," tegasnya Minggu (17/10) sekitar pukul, 10:20 WIB.

(Bs-12)

Berita Lainnya

Index