Kepsek SMP N 3 akan Dipanggil, Kabid SMP Dinas Pendidikan: Honor Satpam Tanggungjawab Kepala Sekolah

Kepsek SMP N 3 akan Dipanggil, Kabid SMP Dinas Pendidikan: Honor Satpam Tanggungjawab Kepala Sekolah

LANGKAT,(PAB)----

Tak Bayar Honor Satpam dan Kurang disiplin dalam penegakan Protokol Kesehatan yang dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 3 Hinai, Kabupaten Langkat, Suryati mendapat tanggapan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Diketahui, hingga hari ini, Rabu  (29/7/20), Kepsek SMP N 3 Hinai, Suryati belum melakukan pembayaran honor Sekuriti/Satpam terhadap Rudi selama Dua (2) bulan terhitung pada bulan April dan Maret 2020.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Langkat melalui Kabid SMP, Legiman mengatakan honor Satpam wajib dibayarkan oleh kepala sekolah, dan persoalan Satpam bernama Rudi tidak masuk dapodik, tidak menghalangi yang bersangkutan untuk memperoleh haknya.

" Kalau gaji ya wajib la di bayar namanya kerja, kalau masalah tidak masuk dapodik atau tidak punya SK ya udah kesalahan kepala sekolahnya." ujar  Legiman, Senin (27/7/20) saat ditemui ditemui dikantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Jl. Kartini No.9, Kwala Bingai Stabat, Langkat.

Soal penerapan protokol kesehatan yang tidak memenuhi standart ketentuan yang diberlakukan di Sekolah, akan menjadi perhatian yang serius.

"Kan sudah kita sampaikan sesuai himbauan Pemerintah, ya kalau mereka ngak mematuhinya dan ada yang mendapati itu (temuan-red)  ya kita akan panggil untuk menegur" tandas Legiman.

 

Sebelumnya, Salah seorang Satpam, Rudi mengaku belum mendapat gaji/ honor dari Kepala Sekolah SMP N 3 Hinai, Langkat, Rudi (23) meminta penjelasan dari Kepala Sekolah (Kepsek), Sriati mengenai Honornya selama dua (2) bulan belum cair, Rudi sangat berharap dua bulan gajinya terhitung dari bulan April dan Mai tahun 2020 dapat segera dicairkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya.

Mendegar adanya keluhan warga terkait gaji honor yang tidak dibayarkan, awak media mengkonfirmasi kebenarannya atas persoalan yang dialami salah seorang Satpam SMP N 3 Hinai tersebut.

Kepsek SMP N 3 Hinai, Suryati mengatakan honor tidak dapat dicairkan karena adanya persoalan administrasi.

“Pada bulan April (4-red) gaji satpam bukan tanggungjawab saya, itu tanggungjawab Kepala sekolah sebelumnya, sementara honor bulan Mai (5-red), dia tidak masuk dapodik online jadi ya tidak ada honornya” ujar Suryati kepada wartawan, Sabtu (25/7/20) di ruang kerjanya SMP N 3 Hinai Jl. Perkebunan PTPN II Baru Pasar 8, Kec. Hinai, Kab. Langkat, Prop. Sumatera Utara, Kabupaten Langkat

Dengan alasan demikian, Suryati menyakinkan wartawan bahwa satpam tersebut tidak mendapatkan gaji atau honornya di bulan April.dan Mai 2020.

Selain Satpam, informasi serupa juga dialami para guru, namun belum ada keterangan yang jelas atas informasi itu, belum ada guru yang mau di minati keterangannya terkait kebenaran informasi tersebut.

Sementara itu, ada hal yang membuat wartawan terperanjat tentang fasilitas kesehatan pencegahan virus Covid-19, di SMP N 3 Hinai, Langkat.

Proses Belajar Mengajar terlihat seperti biasa saja, tidak ada pengawasan yang ketat terkait penggunaan masker kepada siswa dan juga tampak sarana cuci tangan tak memadai sebagai fasilitas kebersihan guna menjaga perkembangan virus khususnya covid-19 agar tidak terdampak ke para siswa.

Menyinggung hal itu, Suryati mengatakan para siswanya banyak yang bandal sehingga tak mematuhi anjuran sekolah. (BA)

Berita Lainnya

Index