Limbah Pabrik Cemari Lingkungan Warga

PMII: Minta Bupati Deli Serdang Cabut Ijin PT. Hari Sejahtera Tapioka

PMII: Minta Bupati Deli Serdang Cabut Ijin PT. Hari Sejahtera Tapioka

DELISERDANG,(PAB)----

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Deli Serdang Meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera mencabut izin Operasi PT. Hari Sejahtera Tapioka yang berada di Jl. Besar Talun Kenas Desa Tadukan Raga Sinembah Tj. Muda Hilir Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Ketua Pimpinan Cabang PMII Deli Serdang, Muhammad Tarmizi, Jumat (24/7/20).

Dikatakannya, dari investigasi yang diperoleh timnya bahwa di sekitar Pabrik Tapioka tersebut menemukan pencemaran lingkungan dan udara yang dilakukan oleh pihak PT. Hari Tapioka Sejahtera sebagaimana disebelah perusahaan tersebut antara batas perusahaan dan pemukiman masyarakat terdapat limbah berwarna hitam yang bocor mengalir bebas ke pemukiman masyarakat.

Tarmizi mengatakan hal tersebut sangat mengganggu dan merusak lingkungan sekitar pemukiman masyarakat, belum lagi bau busuk yang dikeluarkan pabrik dari hasil limbah tersebut.

"Kami juga melihat batas tanah pabrik dan pemukiman masyarakat yang curam dan tergerus bisa menyebabkan longsor dan merugikan pemukiman yang berada di batas tersebut." jelasnya.

Dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT. Hari Tapioka Sejahtera tersebut PMII Deliserdang meminta agar Bupati H. Ashari Tambunan beserta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang agar mencabut ijin perusahaan tersebut karena telah melakukan kerugian dan kenyamanan pemukiman disekitar perusahaan.

"Kami juga meminta direktur utama PT. Hari Tapioka bertanggung jawab atas dampak negatif dari pabrik kepada pemukiman masyarakat"  Tegas Muhammad Tarmizi.(Evi)

Berita Lainnya

Index