Tampung Aspirasi Beberapa Masyarakat Batak

KIB,Forum Sisingamangaraja XII Gelar Rapat terkait Logo Club sepakbola FCBU Medan

KIB,Forum Sisingamangaraja XII Gelar Rapat terkait Logo Club sepakbola FCBU Medan

MEDAN,(PAB)---

Komite Independen Batak (KIB),Forum Sisimangaraja XII dan beberapa tokoh Batak Sumut gelar rapat pembahasan terkait  adanya foto animasi  yang dibuat oleh beberapa organisasi dengan tokoh nasional Raja Sisimangaraja XII, Rabu (22/07/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB di Hotel Antares Jalan Sisimangaraja Medan.

Selain untuk mempererat silaturahmi, rapat ini juga membahas hal-hal yang menyangkut kearifan lokal,adat dan budaya Batak lewat tokoh pahlawan nasional yang berasal dari  tanah Batak yakni Raja Sisimangaraja XIi.

Salah satu pembahasan dalam rapat ini dimana adanya beberapa pertanyaan atau keluhan dari beberapa masyarakat Batak atas penggunaan
foto animasi wajah Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Raja Sisingamangaraja XII yang disematkan
pada logo Club sepakbola FCBU dikota Medan.

Lalu, timbul usulan atau desakan kepada KIB (Komite
Independen Batak) untuk dapat mendudukkan atau menyelesaikan masalah ini dengan
sebaik-baiknya, dimana gambar Sisingamangraja XII. Raja Sisingamangaraja XII, raja yang dikenal sangat humanis dan mencintai kedamaian, dicatat oleh
sejarah sebagai salah satu Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang paling lama berjuang dan sangat
gigih melawan penjajahan Belanda selama lebih dari 30 tahun.

Raja Sisimangaraja gugur pada hari Senin, tanggal
17 Juni 1907 dalam suatu pertempuran yang sangat sengit melawan Belanda di desa Onom Udon
yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Raja Julio Sinambela ketua Forum Sisingamangaraja XII yang juga adalah cicit Raja
Sisingamangaraja XII menjelaskan bahwa pihak Club sepakbola tersebut belum pernah menghubungi
pihak keluarga atas penggunaan profil wajah Raja Sisingamangaraja XII tersebut hingga saat ini.

Atas desakan tersebut, akhirnya KIB bersama Forum Sisingamangaraja XII mengundang beberapa
tokoh masyarakat, Akademisi, Sejarahwan, Budayawan, Tokoh Pemuda, Praktisi Hukum, Aktivis, Tokoh Parmalim dan lainnya untuk membahas masalah dengan maksud untuk mendapat masukan, Pandangan serta pertimbangan-pertimbangan hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Dari pertemuan ini banyak diperoleh masukan atau pandangan yang komprehensif dari para tokoh. Diantaranya Thompson Hs, seorang Budayawan, pegiat seni Drama Teatrikal yang sudah sering menyelenggarakan
pementasan drama tentang Raja Sisingamangaraja XII di berbagai negara di Eropa dan Asia.

Disamping itu, Tjompson HS juga sudah banyak menulis tentang sosok Raja Sisingamangaraja XII, yang telah ditetapkan oleh Presiden
Sukarno sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada 9 November 1961 dan ia menguraikan secara luas
dan dalam tentang simbol-simbol atau lambang dan Bendera dari Raja Sisingamangaraja XII. Dan lukisan asli wajah Sisingamangaraja XII masih disimpan oleh pihak keluarga dan dilindungi oleh
Negara dan juga badan Internasional.

Oleh sebab itu, semestinya masyarakat memahami betapa luhur dan tingginya makna perjuangan
Raja Sisingamangaraja XII sehingga masyarakat luas tidak sembarangan menggunakan lukisan wajah
beliau apalagi memanfaatkannya untuk kepentingan komersil semata.

Thompson juga menambahkan bahwa Raja Sisingamangaraja I hingga XI, belum pernah ada lukisan
wajahnya. Togi Sirait, seorang tokoh dari agama Parmalim menambahkan bahwa penggunaan nama dan gambar
Raja Sisingamangaraja XII sangat sakral bagi masyarakat Batak sehingga tidak sepatutnya digunakan
sembarangan.

Sementara itu, Boasa Simanjuntak yang berprofesi sebagai Lawyer dan juga seorang Aktivis sosial dalam paparannya memberikan
sebuah perbandingan sebagaimana Cut Nyak Dhien, adalah sosok wanita tangguh, Pahlawan Kemerdekaan
Nasional dari Aceh, yang sangat  dihormati dan dicintai pihak keluarga dan juga masyarakat Aceh namun,masyarakat menyatakan keberatan ketika Negara menggunakan profil wajah pahlawan tersebut dicantumkan
diatas salah satu pecahan kertas mata uang Rupiah karena wajah Pahlawan tersebut tidak sesuai
dengan aslinya.

Dari pertemuan dapat disimpulkan bahwa dalam masalah ini, ada beberapa hal yang
dilanggar oleh pihak Club sepakbola tersebut yaitu unsur Etika Budaya, adat dan juga unsur Hukum. Bahkan Raja Julio Sinambela berpandangan bahwa dalam hal ini dapat dikategorikan sebagai Penghinaan dan pelecehan terhadap pahlawan Kemerdekaan Nasional, penghinaan terhadap
keluarga Raja Sisingamangaraja XII dan penghinaan terhadap adat dan Budaya suku Batak pada
umumnya dengan memasangkan wajah Raja Sisingamangara XII secara animasi dan jauh dari rupa
wajah Sisingamangaraja XII yang dikenal luas oleh masyaraka.

Tagor Aruan, selaku tokoh Pemuda yang pernah bertindak sebagai Ketua Panitia Seminar Nasional
Tentang Kepahlawanan Raja Sisingamangaraja XII di Medan dalam rangka memperingati hari
Pahlawan, 10 November 2019 bekerja sama dengan Dirjend. Kebudayaan RI saat itu sangat menyayangkan timbulnya masalah ini. Bahkan beliau sampai menitikkan airmata saat melihat wajah
Ompu Raja Sisingamangaraja XII dilukis secara animasi dan terkesan sangat asal-asalaan. Dan lebih sangat disayangkan lagi apabila hal ini dilakukan oleh tokoh-tokoh Batak sendiri.

Ini sungguh
sangat mencederai rasa hormat kita kepada Pahlawan bangsa ini, rasa hormat terhadap Adat dan
Budaya Batak itu sendiri. Beliau menambahkan, kita tentunya sangat mengapresiasi siapa saja yang berniat atau berkeinginan
mengangkat nama Pahlawan kita tersebut, mengangkat nama Batak, tapi tentunya harus dilakukan dengan baik dan tepat dalam penempatannya. Nama dan sosok pahlawan Nasional belum pernah kita ketahui disematkan pada Club-club sepakbola. Seyogianya pada nama Bandara, Pelabuhan, Universitas dan ibukota negara serta figur lainnya yang menggambarkan sesuatu yang sangat hormat.

Disisi lain, John Tulus Sitompul mempertanyakan penggunaan nama club sepakbola tersebut apakah
benar telah mewakili daerah atau suku asal club tersebut. Dari pertemuan tersebut, disepakatii bahwa Forum Sisingamangara XII yang juga mewakili keluarga
akan segera menyurati pihak Club sepakbola tersebut agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka dan segera mencabut gambar Raja Sisingamangaraja XII dari logo tersebut.

Pertemuan kali ini didukung oleh beberapa tokoh senior dari Masyarakat Batak seperti JR. Sinaga, CP. Nainggolan, Lindung Pandiangan, Maslen Sinaga, Fernando Simanjuntak dan dihadiri oleh peserta
lainnya dari Forum Sisingamangaraja XII : Rico Ambarita, Donald Pandiangan dan juga dihadiri oleh
beberapa tokoh Pemuda yang juga duduk sebagai pengurus DPP KIB seperti Eddin Sihaloho, Jhon
Tulus Sitompul, Susi Simanjuntak, M. Pardede, Alfiner Situmorang, Tri Dharma Supayung, Saut Bakara, Farel Panjaitan, Monetaris Butarbutar, Oktavianus Hutahaean, Erwin Hutabarat, Marganda Manullang, Umriza dan juga Praktisi-praktisi Hukum yang juga duduk di Biro Hukum KIB seperti Jonni Silitonga
yang juga ketua Peradi Deli Serdang, Mesta Naibaho, Irwan Habeahan, Hans Sihaloho, Christine
Banjarnahor serta Para Ulubalang KIB diantaranya Vittor Sitompul, Manurung, Sahat Sinaga, Rolan Silaen dll.

Dari seluruh rangkaian kegiatan, acara ini berlangsung aman,tertib dan penuh rasa kekeluargaan.(RS/Ril)

Berita Lainnya

Index