Nekat Simpan 1 Paket Shabu, SS Warga HM.Joni Nginap Di Sel Polsek Medan Kota

Nekat Simpan 1 Paket Shabu, SS Warga HM.Joni Nginap Di Sel Polsek Medan Kota

MEDAN,(PAB)---

Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pria pemilik narkotika, jenis sabu  dari sebuah rumah di daerah Jalan HM Joni Gang Roma, Rabu (15/7/2020).

"Tersangka kita amankan  usai mendapat informasi dari masyarakat. Ia kita tangkap dari rumahnya dengan barang bukti 1 paket sabu," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan,SIK melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Ainul Yaqin, SIK Senin (20/7/2020).


Ainul Yaqin, menjelaskan kepada wartawan, bahwa tersangka   pria berinisial SS (31),warga Jalan HM Joni Gang Roma tersebut  merupakan target operasi (TO) pihaknya. Warga sudah banyak resah akibat ulahnya yang kerap mengkonsumsi Sabu." jelas Ainul Yaqin. 

Berbekal informasi berharga yang didapat dari masyarakat  tersebut, selanjutnya petugas kemudian bergerak  menuju rumah yang diinformasikan tersebut,  dan segera  mendapati tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan petugas  berhasil  menemukan barang bukti 1 paket sabu, 4  buah mancis dan 7 pipet yang disembunyikan di dalam kamar, serta alat isap sabunya." sebut Ainul. 

Akibat ulah tersangka SS tersebut, kini tersangka kita jebloskan sementara dikurangan sel penjara Mako Polsek Medan Kota,  kepada tersangka kita jerat dengan, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun." pungkas Iptu Ainul Yaqin, SIK. 

( RS/H. Pakpahan).

Berita Lainnya

Index