Demi Uang Rp.100 ribu, Suwandi Nekat Bawa "Buah Tangan" Saat Berkunjung ke Ruang Tahanan Polrestabes

Demi Uang Rp.100 ribu, Suwandi Nekat Bawa
Kasat narkoba Sandhy (Baju putih) sedang memaparkan kasus narkoba dengan modus berkunjung.(Foto/Evi)

MEDAN,(-PAB)---


Suwandi, warga Jl.Sutomo, Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis Deliserdang tertangkap basah oleh petugas piket pintu masuk Kantor Mapoltabes Medan karena nekat membawa satu paket narkotika jenis shabu didalam susunan roti tawar bawaannya untuk diberikan kepada seseorang yang sedang berada di ruang tahanan Polrestabes Medan, Kamis (25/1/2018). 

Hal ini dikatakan kasat narkoba polrestabes Medan AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo,S.ik dihadapan awak media saat menggelar konpress si halaman Mako Polrestabes Medan.

Menurut Raphael,buah tangan yang dibawa Suwandi atas suruhan seorang wanita bernama Dewi warga Tembung dengan imbalan Rp.100 ribu untuk diserahkan kepada seseorang yang Suwandi sendiri tidak tahu siapa nama penerima paket tersebut yang saat ini sedang berada diruang tahanan Polrestabes Medan.


Akibat aksi nekatnya, pria yang berprofesi buruh bangunan ini akhirnya harus rela mendekam di hotel prodeo untuk pengembangan selanjutnya.


Dalam kesempatan ini juga Kasat res Narkoba Polrestabes Medan Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK  mengatakan akan menindak lanjuti kasus pengiriman paket narkoba dengan modus mengunjungi tahanan.


"Kita akan menindaklanjuti kasus ini, dan akan mengkonfrontir tersangka lain untuk dimintai keterangannya" ujar Raphael Sandhy dihadapan awak Media.(Evi)

Berita Lainnya

Index