Seorang Pejabat Pemkab Simalungun dan Keluarganya Terinfeksi Covid-19

Seorang Pejabat Pemkab Simalungun dan Keluarganya Terinfeksi Covid-19

SIMALUNGUN, (PAB) ---

Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, AHS dan istri serta 3 putrinya positif Covid-19 hasil swab.

AHS yang juga merupakan pejabat eselon II di Pemkab Simalungun beserta istri dan ketiga anaknya saat ini menjalani perawatan medis dan isolasi di RS Khusus Fasilitas Covid 19 di Batu 20, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Sekretaris TGTPP Covid-19 Kabupaten Simalungun, yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2020) membenarkan informasi terkait kondisi AHS dan keluarganya.

“Memang benar saat ini yang bersangkutan dan keluarganya menjalani perawatan medis dan isolasi di RS Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20,” sebut Mixnon.

Ditanya terkait penyebab AHS tertular virus Covid-19 karena tugasnya sebagai Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Mixnon belum dapat memastikannya.

Namun Sekdakab Simalungun itu, tidak membantah, jika AHS sejak Juni hingga Juli 2020 sering melakukan tugas ke Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan yang saat ini merupakan salah satu lokasi yang paling banyak kasus Covid-19 pasca ditemukannya pasangan suami istri positif dan dirawat di RSUD Perdagangan.

“Sejak Juni hingga awal Juli 2020, AHS selaku Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, intens melakukan tugas ke Desa Tanjung Hataran, dimana saat ini sudah ditemukan 35 pasien positif dari satu desa tersebut, namun tidak bisa dipastikan darimana tertularnya,” ujar Mixnon.

Lebih lanjut dikatakan Mixnon bahwa Pemkab Simalungun termasuk Bupati JR Saragih memberikan semangat kepada AHS dan keluarga selama menjalani perawatan dan isolasi di RS Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu 20. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index