18 Pelaku Kerusuhan Desa Mompang Julu Diamankan, Polda Sumut Pastikan Menangkap RS

18 Pelaku Kerusuhan Desa Mompang Julu Diamankan, Polda Sumut Pastikan Menangkap RS

MEDAN,(PAB)----

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan hak setiap orang dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun perlu diperhatikan, dalam menyampaikan pendapat meski beraturan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti yang terjadi di Desa Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara pada peristiwa kejadian kerusuhan, Senin (29/6) lalu.
Dihadapan 18 tersangka kerusuhan, Sormin mengajak masyarakat jangan melakukan tidakan serupa yang dilakukan para pengunjuk rasa yang mengakibatkan 6 Anggota Personil Polres Madinah luka parah dan ringan juga aksi pembakaran dua unit mobil satu diantaranya mobil dinas Wakapolres Madinah dan satu milik warga sipil dan dua sepeda motor satu diantaranya sepmor TNI dan satu unit sepmor milik sipil yang dirusak dan dibakar aksi massa dipicu dari kasus dana BLT.
IMG-20200708-WA0043” Ditangkapnya para pelaku diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat, bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua bangsa, namun yang terjadi di Desa Mompang Julu dilakukan secara anarkis, sekelompok masyakat yang diback-up mahasiswa memblokir jalan, memaksa kepala desa mundur dari jabatannya” ujar Sormin, Rabu (8/7/20) dalam siaran persnya.
Dikatakannya, Polda Sumut akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan dana desa.
” Kita telah mengamankan 21 orang pengunjuk rasa, 1 orang dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dan 1 lagi tidak dibawa karena masih anak dibawah umur.
“Sementara satu orang tersangka utama, RS masih dalam pencarian, diminta kepada RS untuk segera menyerahkan diri, kami pastikan kami bisa menangkap anda dimanapun berada” tegas Sormin.
Lanjutnya, Warning bagi siapapun pelaku pemerasan kepada kepala desa untuk meminta dana desa dengan alasan apapun.
IMG-20200708-WA0025“Tersangka utama, RS yang mengkoordinir, kami pastikan bisa ditangkap, bagi
Kepala Desa yang tidak bersalah jangan takut” tambah Sormin.
Dijelaskannya, tercatat bantuan BLT sebelumnya hanya diterima 97 KK, sementara masyarakat yang membutuhkan ada 300 KK, Kepala Desa
Mompang Julu melakukan musyawarah bersama untuk membagikan dana BLT 97 KK dibagi untuk 300KK, itu sebabnya warga menerima Rp.200.000/KK, sementara bagi para perusuh meminta 30% dari total dana Desa, bila tidak dipenuhi RS Cs mengancam akan menjatuhkan jabatan Kepala Desa.
” Aksi ini tidak boleh dijadikan rol model, apalagi motif aksi unjuk rasa oknum mahasiswa meminta 30% bagian, mirisnya sudah dua kades di Kabupaten Madinah yang mengundurkan diri.
” Maka ini contoh pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan tindakan anarkis, mirisnya sudah ada dua kepala desa yang mengundurkan diri di Kabupaten Madinah” imbuhnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index