Wajah Lebam Diperiksa Selama Lima Hari, Sarpan Laporkan Oknum Polsek PS.Tuan

Wajah Lebam Diperiksa Selama Lima Hari, Sarpan Laporkan Oknum Polsek PS.Tuan
korban, Sarpan

MEDAN,(PAB)----

Menjadi saksi dalam kasus tindak pidana ternyata malapetaka bagi Sarpan (51) warga Sidomulyo Sei Rotan Psr IXTembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sarpan mengaku mengalami tindak kekerasan berupa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum penyidik Reskrim Polsek PS.Tuan saat menjalani proses pemeriksaan selama lima hari sebagai saksi mata dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Dodi Sumanto (40) yang dilakukan Anjar (27) warga Sidomulyo Gg. Gelatik Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan pada kejadian Kamis (2/7/20) lalu, korban tewas akibat terjangan cangkul oleh pelaku ke dada korban.

Sarpan yang telah kembali kepada keluarganya dengan wajah penuh luka lebam pun telah melaporkan tindak penganiayaan terhadap dirinya ke Polrestabes Medan didampingi kuasa hukum, Sa'i Rangkuti S.H, dengan bukti pengaduan Nomor: LP/1643/ VII/ 2020/Polrestabes Medan tertanggal 6 Juli 2020.

Sa'i Rangkuti mengatakan Sarpan adalah saksi fakta atau saksi kunci yang semestinya dilindungi bukan justru dianiaya.

"Selaku kuasa hukum pak Sarpan, saya meminta Bapak Kapolda Sumut agar menindak tegas oknum- oknum Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap klein kami" ujarnya, Selasa (7/7/20)

Dikatakan Sa'i, prilaku tak terpuji oknum Reskrim Polsek PS.Tuan patut ditindak tegas karena telah mencoreng institusi kepolisian.

Sebelumnya, penganiayaan yang dialami Sarpan terjadi Sabtu (4/7/20) saat dirinya dalam pemeriksaan Polisi di Mako Polsek PS.Tuan.

Dirinya diperiksa sejak Kamis sampai dan Senin terkait peristiwa kasus tewasnya korban Dodi Sumanto  yang diserang pelaku Anjar dengan cangkul.

Saksi Sarpan yang nyaris menjadi korban amukan pelaku, selamat karena lari menyelamatkan diri meminta pertolongan warga sekitar kejadian di rumah Pelaku.

Sialnya, sebagai saksi Sarpan mengaku justru diperiksa secara kasar dan mengalami kekerasan selama dimintai keterangannya, yang diduga kuat pelaku kekerasan itu dilakukan oknum penyidik Reskrim Polsek PS. Tuan.

Keluarga yang sudah curiga  menduga adanya ketidakberesan dalam proses pemeriksaan  saksi sampai lima hari dan istri korban melihat adanya luka pada tubuh Sarpan sehingga warga kwatir kondisi korban, maka keluarga bersama ratusan warga Tembung lainnya melakukan demonstrasi meminta Kapolsek PS Tuan segera mengembalikan Sarpan pulang kepada keluarga.(Evi)

Berita Lainnya

Index